Menuju konten utama

Ketua KSPI Said Iqbal Diperiksa Terkait Kasus Makar

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan makar menyusul sejumlah penangkapan terhadap 11 aktivis, beberapa jam sebelum aksi 212, Jumat (2/12/2016). Pada Selasa ini, penyidik Polda Metro memeriksa ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi dugaan tindak pidana pemufakatan jahat atau percobaan makar.

Ketua KSPI Said Iqbal Diperiksa Terkait Kasus Makar
said iqbal.foto/twitter

tirto.id - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan makar menyusul sejumlah penangkapan terhadap 11 aktivis, beberapa jam sebelum aksi 212, Jumat (2/12/2016). Pada Selasa ini, penyidik Polda Metro memeriksa Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi dugaan tindak pidana pemufakatan jahat atau percobaan makar.

"Saya menjalani pemeriksaan sebagai saksi namun tidak disebutkan siapa tersangkanya," kata Said di Jakarta kepada Antara, Selasa (13/12).

Kendati tidak tahu siapa tersangkanya, Said menduga pemeriksaan itu terkait dengan dugaan percobaan makar yang menyeret delapan aktivis termasuk Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Said juga menilai penyidik tidak tepat menetapkan tersangka percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap para aktivis tersebut.Aktivis buruh itu menyatakan seseorang yang akan berbuat makar harus melengkapi dengan senjata, logistik dan peralatan. Said meminta penegak hukum tidak "membungkam" seseorang yang kritis terhadap pemerintah.

"Kita berharap siapa pun yang terkait kemarin aksi 212 tidak dikenakan pasal makar," ujarnya.

Said mengaku inisiatif memajukan jadwal pemeriksaan pada Selasa ini padahal penyidik melayangkan panggilan untuk pemeriksaan Kamis (15/12).

Said harus memajukan pemeriksaan karena harus menghadiri pertemuan buruh internasional di Nepal pada Kamis (15/12).

Sebelum kasus dugaan makar ini bergulir, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar telah meminta Said Iqbal untuk mengurungkan niat KSPI berdemo pada 2 Desember lalu. Namun tidak mencapai kata sepakat.

Said Iqbal mengatakan buruh tetap akan melakukan aksi unjuk dan mogok nasional pada 2 Desember 2016, bersamaan dengan acara doa bersama.

"Buruh tetap akan melakukan unjuk rasa nasional pada 2 Desember. Dari awal kami tegaskan, aksi kami terpisah dengan GNPF-MUI. Namun, tidak kami pungkiri ada irisan isu yang sama," katanya.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENGHASUTAN DAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH