Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, membenarkan informasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, empat tersangka dugaan tindak pidana upaya makar "jilid II" dibawa kembali ke Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan para terduga upaya makar membutuhkan dana sekitar Rp3 miliar guna menjalankan rangkaian aksi menggulingkan pemerintah yang sah saat ini.
Argo mengatakan Tommy Soeharto juga tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (31/3) pukul 10.00 WIB.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Rizieq Shihab terkait dugaan upaya makar. Pemanggilan Rizieq ini untuk mendalami dan menghimpun keterangan yang dibutuhkan dari kasus tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, Rizieq mengaku diminta keterangan untuk tersangka dugaan percobaan makar yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet.
Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein, selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena dinilai mempersulit proses penyidikan.
Kasus dugaan makar yang menyeret nama Firza Husein sebagai salah satu tersangka sampai saat ini masih dalam tahap menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono mengatakan penyidik juga telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan tersangka kasus dugaan makar.
Pemeriksaan Jubir FPI Munarman dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir hari ini dibatalkan dan rencananya akan dirapel bersamaan dengan pemeriksaan Habib Rizieq pada 1 Februari 2017 nanti.
Musisi Ahmad Dhani penuhi panggilan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan percobaan makar atau permufakatan jahat yang melibatkan tersangka Rachmawati Soekarnoputri pada hari ini.
Sardjana mengirim uang sebesar Rp10 juta kepada Zamran, yang menurut penyidik Polda Metro Jaya, dana tersebut dikirim sebelum aksi pada 2 Desember 2016 atau yang dikenal dengan aksi 212.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ratna Sarumpaet terkait dugaan makar. Pemanggilan aktivis itu untuk bersaksi atas tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas.