Menuju konten utama

Polisi Segera Periksa Lagi Rizieq Shihab Terkait Makar

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Rizieq Shihab terkait dugaan upaya makar. Pemanggilan Rizieq ini untuk mendalami dan menghimpun keterangan yang dibutuhkan dari kasus tersebut.

Polisi Segera Periksa Lagi Rizieq Shihab Terkait Makar
Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono menyatakah pihaknya berencana melakukan panggilan lagi terhadap Ketua Forum Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus dugaan makar yang telah di buatnya. Pemanggilan Rizieq ini tak lain ingin mendalami dan menghimpun keterangan yang dibutuhkan dari kasus tersebut.

"Iya nanti bisa diperlukan keterangan tambahan. Tapi waktunya kapan belum bisa dipastikan. Misalnya dianalisa masih ada kekurangan keterangan, ya pasti diminta kembali. Karena kan kita tidak mungkin gegabah dalam mengusut kasus," terang Argo saat dihubungi lewat sambungan telpon, Rabu (2/1/2017).

Argo menyebut selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa juru bicara FPI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir. Meskipun nantinya pemanggilan bisa saja di hari yang sama, pemeriksaannya akan dilakukan secara terpisah.

Mengenai alasan pemanggilan ketiganya, Argo menjelaskan kapasitas mereka adalah sebagai saksi atas tersangka Rachmawati Soekarnoputri sebagai pelaku dugaan makar. Sebagai informasi, Rachmawati diduga menjadi pemberi dana untuk aksi 412 pada 4 November 2016 lalu.

Selain itu, pemberian dana dari Rachamawati tersebut juga dianggap sebagai upaya melengserkan Presiden Joko Widodo, yang berkamuflase di balik kasus penistaan agama gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Namun saat ditanyai pelanggaran apa yang dilakukan atas tersangka Rachmawati, Argo memilih jawaban mengambang. "Dugaan Makar. Detailnya nanti saja kalau ada pemanggilan berikutnya ya," terang Argo.

Berbeda dengan pihak kepolisian, Kapitra Ampera selaku pengacara Bachtiar Nasir, menyesalkan tuduhan yang dilayangkan pihak kepolisian kepada kliennya itu. Menurutnya, pertemuan kliennya dengan Rachmawati di Universitas Bung Karno hanya untuk tausiyah.

"Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum Bapak Bachtiar Natsir dan yang lainnya. Saya hanya bingung, klien saya semua ustad, ya. Mereka semua tokoh masyarakat, tokoh agama kan. Jadi sah-sah saja kalau diundang kemana saja untuk memberikan tausiyah. Jadi waktu pertemuan dengan beliau [Rachmawati] di UBK hanya untuk taushiyah saja enggak lebih," ujar Bachtiar Nasir kepada Tirto.id.

Kapira sendiri menegaskan tidak gentar dengan tuduhan makar tersebut. Dia mengaku jika pemanggilan tersebut kembali dilakukan, pihaknya tidak akan membawa bukti apapun. Pasalnya, dia berasumsi bila membawa barang bukti justru menguatkan seolah-olah kliennya bersalah dan sebagai alibi menutupi tuduhan yang dialamatkan terhadap kliennya.

"Enggak usah bawa-bawa bukti-lah. Kalau bawa nanti dibilang alibi lagi. Yah, jalani saja semua prosesnya. Yang terpenting klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan makar itu sendiri," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu sekitar pukul 10.40 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH. Bachtiar Nasir, dan Juru Bicara FPI, Munarman juga datang.

Rizieq mengatakan kedatangannya guna memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri terkait dugaan upaya mangkar. "Kalau dalam pertemuan Ibu Rachmawati pernah ke rumah saya, saya pernah ke rumah Ibu Rachmawati. Selain itu, Ibu Rachmawati pernah ikut aksi dan pernah mengikuti pertemuan dengan ormas Islam dan ormas nasional," kata Rizieq.

Dia menegaskan bahwa semua pertemuan dengan Rachmawati sama sekali tidak ada rencana upaya makar maupun pemufakatan makar. "Jadi pertemuan kami terkait semua dengan upaya aksi 411 dan 212, itu yang selama ini kita lakukan," kata Rizieq sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari