Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Analisis Barbuk Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena komika itu disebut telah menimbulkan keresahan bagi anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.

Polda Metro Jaya Analisis Barbuk Pelaporan Pandji Pragiwaksono
Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Instagram/ pandji.pragiwaksono
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penghasutan di muka umum melalui acara stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Dalam hal ini, terlapor adalah Pandji Pragiwaksono, yang dituduh telah menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.

“Benar bahwa pada 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea',” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi, Jumat (9/1/2026).

Menurut Budi, tim penyelidik akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Dia pun meminta masyarakat meberi ruang kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan ini.

Budi menekankan, rangkaian penyelidikan akan dilakukan, termasuk menganalisis barang bukti yang telah diberikan pelapor. Sehingga, kasus ini dapat berjalan dengan harapan juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bijak menyampaikan informasi.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” ungkap Budi.

Diketahui, laporan terhadap Pandji tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026 pukul 00.36 WIB. Pelaporan dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa," kata salah seorang pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, di Polda Metro Jaya, saat menyampaikan laporan.

Rizki mengatakan, ia melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya karena komika itu disebut telah menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.

"Tentu ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi kami sebagai anak muda Nahdliyin, begitu pula rekan-rekan dari Aliansi Muda Muhammadiyah," katanya.

Baca juga artikel terkait STAND UP COMEDY atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto