Menuju konten utama

Polisi Kantongi 4 Alat Bukti Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono mengatakan penyidik juga telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan tersangka kasus dugaan makar.

Polisi Kantongi 4 Alat Bukti Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein (kanan) memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menyelesaikan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka dugaan makar yang menyeret sejumlah nama seperti, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri dan lainnya.

"Pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para tersangka dugaan upaya makar akan segera rampung sehingga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Argo Yuwono di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (25/1/2017).

Lebih lanjut Argo menjelaskan, penyidik Polda Metro telah memeriksa 50 saksi terkait kasus itu, namun apabila dibutuhkan, kemungkinan saksi tersebut juga akan bertambah.

Polisi, kata dia, juga akan melengkapi berkas dengan memeriksa saksi lain seperti Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir guna menambah keterangan penyidikan.

Untuk menetapkan tersangka, kata dia, penyidik juga telah mengantongi empat alat bukti. Namun demikian, pihaknya tetap ingin menyempurnakan BAP.

Sebagai informasi, para tersangka yang diduga melakukan makar adalah Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.

Selain itu, Polisi juga telah meminta keterangan dari pakar ekonomi, Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto