Menuju konten utama

Ketua KPK Sebut Pemilik Manfaat Korporasi seperti Genderuwo

Setyo, yang pernah menjabat sebagai Irjen Kementan, menyebut, para BO ini, memiliki banyak pengikut, dan kerap melakukan tindakan-tindakan luar biasa.

Ketua KPK Sebut Pemilik Manfaat Korporasi seperti Genderuwo
Ketua KPK, Setyo Budianto, di Gedung Kementerian Hukum, Senin (6/10/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengibaratkan para pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO) koorporasi sebagai 'Genderuwo' yang bersembunyi di balik layar, namun dapat menakuti para pejabat di perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Setyo saat memberikan sambutan dalam acara bertajuk 'Forum Nasional: Penguatan Tata Kolaboratif Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi' di Kementerian Hukum (Kemenkum). Dalam acara ini, Ditjen AHU pada Kemenkum meluncurkan BO Gateway.

"Dulu saya di Kementerian Pertanian, saya sampaikan, seringkali pejabat-pejabat itu takut sama Genderuwo, saya sampaikan gitu, wujudnya enggak ada, tapi namanya menakutkan," kata Setyo dalam sambutannya, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Setyo, yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), menyebut, para BO ini, memiliki banyak pengikut, dan kerap melakukan tindakan-tindakan luar biasa.

"Mereka ini banyak pengikut-pengikutnya, banyak orang-orang yang memanfaatkan segala macam pada titik modal, investasi, titik pengaruh, dan lain-lain yang kemudian semakin memperkuat si pemilik manfaat untuk melakukan banyak tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang luar biasa," ujarnya.

Dia juga menyinggung soal adanya fenomena global Panama Paper yang mencatat ratusan ribu perusahaan, lengkap dengan pemegang saham dan direkturnya.

Usai adanya penelusuran oleh PPATK, Setyo mengaku muncul banyak nama-nama politikus dan pejabat publik yang terungkap menjadi pemegang saham dan penerima manfaat di banyak perusahaan.

Oleh karena itu, Setyo mendukung adanya BO Gateway yang akan membuat data aset sebuah korporasi hingga data pemiliknya dapat diketahui. Hal ini, kata Setyo, dapat membantu dalam pemberantasan korupsi terutama saat melakukan penelusuran aset.

Dia menegaskan, dengan terbukanya data dan aset sebuah perusahaan dapat memudahkan KPK dalam melakukan penegakan hukum baik dalam pencegahan maupun penindakan.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher