tirto.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan melakukan sidak polemik lahan Ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Polemik tersebut terkait kepemilikan bahu jalan dan saluran air yang dipergunakan sebagai rumah toko (ruko). Kejadian ini tepatnya berada di wilayah RT 011/RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.
"Nanti mau cek lapangan juga," kata Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Kendati demikian, Politikus PDI-P Itu tidak mengatakan kapan akan melakukan sidak ke daerah tersebut.
Ia mengatakan akan ke lokasi tersebut lantaran selama ini belum pernah melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Setelah turun ke lokasi untuk mendengarkan keluhan dari warga Ruko Pluit, Jakarta Utara, ia akan memberikan pernyataan.
"Belum ke lapangan [Ruko Pluit]. Kalau sudah ke lapangan, baru bisa ngomong," ucapnya.
PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan bahwa bahu jalan yang dimanfaatkan oleh ruko di Pluit, Jakarta Utara merupakan lahan milik pihaknya.
Syachrial Syarief selaku VP Corporate Secretary Jakpro menegaskan bahwa klaim Eddie Kusuma, Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan Jakpro adalah tidak benar.
“Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," kata Syachrial melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri