tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker telah disalurkan dan beberapa sudah dicairkan penerima secara bertahap. Program BSU telah disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025 kepada 2.450.068 penerima yang telah melewati lolos verifikasi. Sementara saat ini penerima BSU 2025 yakni 3.697.836 orang. Terkuak ada beberapa pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan bantuan namun sudah sempat dinyatakan lolos.
Pekerja yang sudah sesuai dengan syarat penerima BSU perlu mengetahui informasi lengkap terkait bantuan dari Pemerintah yang satu ini. Diketahui bahwa ada dua verifikasi yang akan dilalui yakni dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.
Apabila sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan, maka pekerja akan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker. Selanjutnya, peserta akan dicek apakah memiliki bank Himbara atau tidak untuk penyaluran bantuannya.
Sayangnya, belakangan muncul permasalahan yang ramai dilaporkan terkait status BSU. Sejumlah penerima mendapati status kembali berubah jadi verifikasi dan validasi lagi. Padahal, sebelumnya pekerja sudah lolos sebagai penerima.
Kenapa Status BSU 2025 Berubah Jadi Verifikasi Lagi?
Status BSU 2025 yang berubah jadi verifikasi lagi biasanya akan muncul di layar dengan tulisan berikut: “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silahkan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.”
Adapun untuk verifikasi dan validasi yakni proses pemeriksaan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nominal gaji sesuai syarat, hingga pengecekan info rekening. Pasca melewati proses tersebut, pekerja bakal mendapatkan pesan bertulis: “Verifikasi Berhasil” yang menandakan jika dana akan segera ditransfer ke rekening pekerja.
BSU ditargetkan tersalurkan semua penerima paling lambat minggu kedua bulan Juni 2025 namun berakhir mundur. Keluhan para pekerja belum dapat BSU menjelang akhir pekan ketiga bulan Juni ini diduga karena beberapa hal.
- Banyaknya data yang harus diverifikasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker lewat akun media sosial resmi menyebut ada beberapa hal penyebabnya. Salah satunya yakni banyaknya data yang harus diverifikasi dan divalidasi agar bantuan bisa tepat sasaran.
Apalagi, jika sudah lolos verifikasi awal via BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih harus diselaraskan dengan Kemenaker. Salah satunya termasuk pengecekan persyaratan sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025.
- Rekening Penerima Harus Himbara
Apabila data rekening Himbara tidak aktif atau tak cocok dengan nama yang ada di NIK, maka harus diverifikasi ulang sebelum mentransfer dana.
- Pemadanan Data Terlambat
Kemenaker harus memastikan proses data dari database nasional dan penerima bansos lain (PKH, BPUM, Prakerja) selesai agar tepat sasaran.
Solusi Status BSU 2025 Berubah Jadi Verifikasi dan Validasi Lagi
Apabila status BSU 2025 diketahui kembali berubah jadi verifikasi dan validasi lagi, maka bisa lakukan beberapa hal. Peserta memang harus bersabar karena berdasarkan keterangan BPJS Ketenagakerjaan sistem masih melakukan pemadanan data peserta.
Pemadanan data antara pekerja dengan kriteria program BSU sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025. Proses ini yang harus teliti mulai dari pemeriksaan status kepesertaan, kesesuaian gaji, sampai dengan pengecekan data rekening.
Pekerja yang masih menantikan BSU cair bisa melakukan beberapa hal di bawah ini sembari menantikan status berubah.
Pastikan nomor rekening BSU sudah update dan masih aktif
Pekerja bisa mengecek apakah rekening Himbara yang terdaftar sesuai syarat yakni menggunakan BNI, BRI, atau Mandiri. Apabila khusus di wilayah Aceh, pekerja bisa menggunakan BSI.
Kemudian cek apakah data di rekening yang terdaftar BSU sudah sesuai dengan NIK. Periksa lagi informasi data terkait NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, sampai dengan email dan nomor HP masih aktif.
Pastikan data tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain
Pekerja juga harus memastikan bahwa bukan merupakan anggota yang terdaftar sebagai penerima bansos yang lain. Apabila pekerja masuk dalam penerima bansos seperti PKH maka bisa saja tidak akan menerima BSU.
Hubungi HRD untuk mengonfirmasi data sudah lengkap dan memenuhi syarat
Pekerja bisa menanyakan ke HRD untuk mengonfirmasi data apakah sudah selaras dan lengkap memenuhi syarat. Pasalnya, HRD memiliki akses untuk masuk ke sistem dan melengkapi data agar sesuai dengan syarat.
Cek status BSU 2025 secara berkala
Pekerja dihimbau agar secara rutin mengecek status melalui pihak yang berkaitan secara resmi yakni situs BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Apabila sudah verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, biasanya akan diminta mengecek situs BSU Kemenaker resmi secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.
Apabila situs maupun aplikasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sulit diakses, coba login ketika jam-jam tidak sibuk (malam/dini hari). Diharapkan pekerja mengecek berkala menggunakan browser atau perangkat yang berbeda.
Pekerja juga bisa mengecek dengan telepon langsung ke call center BPJS Ketenagakerjaan (175). Pekerja juga bisa langsung bertanya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Para pembaca yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut soal BSU 2025, bisa menemukan artikel lainnya di tautan ini Klik di Sini.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































