Menuju konten utama

2,45 Juta Orang Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

Pada tahap pertama ini, dari total 3.697.836 penerima, sebagian besar sudah menerima bantuan melalui rekening masing-masing.

2,45 Juta Orang Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
Warga menunjukkan sejumlah uang setelah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kepada 2,45 juta penerima per 24 Juni 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari pencairan tahap pertama yang ditargetkan untuk 3,69 juta pekerja dan buruh.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama ini, dari total 3.697.836 penerima, sebagian besar sudah menerima bantuan melalui rekening masing-masing.

“Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, sisanya masih dalam proses pencairan dan dipastikan akan segera disalurkan.

Sementara itu, untuk penyaluran tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima kepada Kemnaker. Data tersebut kini tengah melalui proses verifikasi dan validasi sebelum pencairan dilakukan.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di Aceh. Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekening himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Yassierli.

Kemnaker menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan bantuan ini. BSU akan langsung masuk ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai data yang dihimpun pemerintah.

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra