Menuju konten utama

Kemlu Segera Surati Menlu Peru Usut Kasus Pembunuhan Diplomat RI

Kemlu segera menyurati Menlu Peru, Elmer Schialer untuk segera mengusut kasus kematian diplomat RI, Zetro Emanuel Purba di Lima, Peru.

Kemlu Segera Surati Menlu Peru Usut Kasus Pembunuhan Diplomat RI
Zetro Leonardo Purba. instagram/indonesiainmelbourne

tirto.id - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Anis Matta mengatakan pihaknya segera menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Peru, Elmer Schialer untuk segera mengusut kasus kematian diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Zetro Emanuel Purba di Lima, Peru.

Anis menyebut saat ini kementeriannya menempatkan kematian Zetro tersebut sebagai peristiwa pembunuhan.

“Kita akan segera mengirim surat kepada Menlu Peru untuk segera melakukan investigasi atas kasus pembunuhan,” kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dia pun menilai insiden penembakan terhadap Zetro juga serupa dengan peristiwa perampokan, korban ditembak setelah mengambil uang dari ATM.

“Belum ada (informasi lebih lanjut) kecuali bahwa peristiwa beliau baru mengambil uang dari ATM. Jadi, ini ada mirip perampokan, tetapi kami sedang menunggu hasil laporan akhirnya. Ini baru laporan sementara,” ucap Anis.

Anis juga memastikan pihaknya akan memberi pendampingan terhadap keluarga Zetro, termasuk memfasilitasi bantuan pemulangan jenazah korban untuk segera dikebumikan di Tanah Air.

Insiden pembunuhan terhadap diplomat Kemlu RI ini kembali terulang setelah tewasnya Arya Daru Pangayunan pada 8 Juli 2025. Menyadari hal itu, Anis mengatakan peristiwa ini akan dijadikan pelajaran untuk meningkatkan perlindungan terhadap staf Kemlu.

“Pada dasarnya setiap peristiwa seperti ini pasti kami kembalikan kepada proses hukumnya. Dalam kaitan untuk kasus yang di Indonesia, yang kejadian yang pertama. Ini kita sudah koordinasi dengan kepolisian dan seluruh hasil investigasinya seluruhnya di kepolisian,” katanya.

“Jadi, dalam hal ini kerja sama institusinya seperti itu. Jadi ini lebih bagus ditanyakan kepada pihak kepolisian karena seluruh investigasinya secara hukum ada di Amerika,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenlu RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, menyatakan Presiden Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra sudah mengintruksikan pemerintah Peru untuk menangkat pelaku pembunuhan itu.

“Presiden Peru telah mengetahui insiden ini dan memberikan perhatian secara personal. Juga komitmen diberikan oleh Presiden Peru agar investigasi dilakukan secara benar, dan agar segera pelakunya ditangkap,” kata pria yang akrab disapa Tata itu.

Setelah mendapat informasi penembakan itu, Tata menyebut KBRI Lima di Peru langsung melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan setempat dan meminta agar kasus ini segera diinvestigasi sampai tuntas.

Menlu RI, Sugiono juga berkomunikasi dengan Menlu Peru dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saat ini KBRI sedang membahas dengan keluarga proses selanjutnya. Karena akan membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja untuk proses dari segi otopsi, karena ini adalah tindakan kriminal, jadi perlu ada otopsi,” ucap Tata.

Diketahui, Zetro Leonardo Purba, diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, meninggal dunia usai menjadi korban penembakan pada Senin malam (1/9/2025) waktu setempat.

Dilansir Antara, Zetro ditembak sebanyak tiga kali oleh seseorang tak dikenal di kawasan Lince, tak jauh dari tempat tinggalnya di Lima. Diplomat muda berusia 40 tahun ini sempat dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan cepat, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat kejadian, Zetro sedang bersepeda bersama istrinya. Sang istri selamat dan kini masih dirawat dengan perlindungan kepolisian setempat. Belum diketahui penyebab dan motif serangan ini.

Zetro tiba di Peru 5 bulan silam untuk menjalankan tugas diplomatiknya sebagai Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima. Sebelumnya, ia bertugas di KJRI Melbourne, Australia.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama