tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan ada seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena terlibat kelompok Islamic State (IS atau dulu dikenal ISIS).
"Informasi yg diperoleh dari KBRI di Kuala Lumpur, penangkapan WNI tersebut terjadi pada Januari 2020," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (29/3/2021).
Faiza mengatakan, isu tersebut lantas baru menjadi perhatian warga Malaysia baru-baru ini.
Faiza menuturkan, pihak KBRI Kuala Lumpur telah turun tangan setelah mendengar kabar penangkapan WNI di Malaysia. WNI tersebut pun sudah mendapat bantuan kekonsuleran dari KBRI Kuala Lumpur. Faiza pun mengatakan kondisi WNI tersebut sehat meski ditangani sejak 2020.
"Kesehatan yang bersangkutan baik dan KBRI berencana untuk menemui yang bersangkutan kembali dalam waktu dekat. Bantuan sejauh ini masih yang bersifat kekonsuleran," kata Faiza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak otoritas Malaysia, WNI tersebut ditangkap bersama 5 Warga Negara Malaysia. Mereka merupakan anggota Ashorullah At Tauhid (atau dikenal sebagai Jemaah Ansharut Tauhid, sel ISIS). Mereka ditahan karena mengancam membunuh Mahathir Muhammad dan beberapa menteri kabinet kala itu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz