Menuju konten utama

KemenUMKM Bantu 1.000 Usaha Mikro NTT Dapat Legalitas dan Modal

Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, 1.000 pelaku UMKM dari NTT bisa mengakses 29 layanan perizinan hingga sertifikasi.

KemenUMKM Bantu 1.000 Usaha Mikro NTT Dapat Legalitas dan Modal
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29/10). (FOTO/dok. Kementerian UMKM)

tirto.id - Kementerian UMKM bekerja sama dengan sejumlah pihak memfasilitasi sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses modal untuk 1.000 lebih pelaku usaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang.

Saat menghadiri festival itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan pemerintah berkomitmen untuk terus mewujudkan ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pelaku UMKM di tanah air.

"Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan," kata Maman pada Rabu (29/10/2025).

Menteri Maman menerangkan, Kementerian UMKM selama ini sudah berupaya mendorong integrasi sejumlah layanan perizinan dan sertifikasi dalam ekosistem yang terpadu. Langkah yang sejalan dengan arahan Presiden RI itu tercatat menghasilkan dampak signifikan.

"Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT," ujar dia.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kota Kupang menyediakan 29 macam layanan untuk memfasilitasi 1000-an pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT maupun BPOM, hingga kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mikro juga difasilitasi untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Maman menegaskan, lewat penyediaan berbagai fasilitas kemudahan tersebut, pemerintah hendak memacu transformasi UMKM dari usaha informal menjadi formal agar memiliki daya saing lebih baik di pasar domestik maupun internasional.

"Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal," kata dia.

"Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal," ujar Menteri Maman melanjutkan.

Dia mengingatkan, legalitas usaha bukan sekadar urusan administratif saja. Legalitas juga dibutuhkan sebagai bagian dari strategi pelaku usaha untuk terus bertahan dan bertumbuh di tengah gerak maju perekonomian.

Dalam kegiatan yang sama, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan sambutan positif terhadap langkah Kementerian UMKM. Dia berharap pola sinergi seperti yang diinisiasi oleh Kementerian UMKM bisa diterapkan di daerah-daerah lain.

"Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi," ujar dia.

Menurut dia, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT membuktikan bahwa sinergi antarlembaga dan pemerintah daerah dapat mempercepat pelayanan bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di wilayah timur Indonesia.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis