Menuju konten utama

Kementerian Koperasi & BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan bersama Kementerian Koperasi menandatangani MoU untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penguatan kelembagaan dan koperasi.

Kementerian Koperasi & BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) bersama Kementerian Koperasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan melalui Pembinaan Koperasi di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (10/02/2026). (FOTO/Dok. Kementerian Koperasi)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) bersama Kementerian Koperasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan melalui Pembinaan Koperasi di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Kolaborasi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU secara langsung oleh Menteri Koperasi Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si., dan Kepala BP Taskin Budiman Sujatmiko.

Melalui kerja sama ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditetapkan sebagai instrumen utama dalam menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperbaiki basis data kemiskinan nasional. Pemerintah mendorong perubahan paradigma masyarakat dari sekadar penerima bantuan menjadi subjek ekonomi yang aktif dan mandiri melalui pengelolaan badan usaha bersama.

Sinergi antara Kementerian Koperasi dan BP Taskin dalam upaya pengentasan kemiskinan dianalogikan sebagai kolaborasi antara penyedia “hardware” dan “software”. Kementerian Koperasi berperan dalam penyediaan kelembagaan dan badan usaha koperasi, sementara BP Taskin berfokus pada strategi serta program percepatan pengentasan kemiskinan.

Kedua lembaga juga sepakat untuk menyempurnakan basis data kemiskinan agar penanganan kemiskinan dan operasionalisasi koperasi dapat dilakukan secara tepat sasaran, sehingga berdampak pada penurunan angka kemiskinan.

“Dan tadi kami juga sepakat bahwa kita perlu menyempurnakan basis data yang diperlukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Bagi koperasi, basis data tersebut dibutuhkan agar kami dapat melakukan treatment dan langkah-langkah yang tepat dalam operasionalisasi Koperasi Merah Putih,” ujar Menteri Koperasi Dr. Ferry Joko Juliantono.

Sementara itu, Kepala BP Taskin Budiman Sujatmiko menjelaskan pengembangan skema tokenisasi, yakni pemberian valuasi ekonomi atas kontribusi sosial masyarakat, seperti menjaga lingkungan atau merawat sesama. Nilai tersebut nantinya dapat dikonversi menjadi modal usaha kolektif berbasis koperasi.

Pendekatan gotong royong ini diharapkan mampu memastikan masyarakat yang telah terbantu tidak kembali jatuh miskin, tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan. Program tersebut akan diuji coba melalui berbagai proyek percontohan di tingkat daerah dengan memanfaatkan dana umat serta dukungan sektor swasta.

“Kami mengusulkan program untuk memberikan valuasi bagi masyarakat miskin selama mereka memiliki tenaga dan waktu untuk melakukan kerja sosial, seperti membersihkan kampung, merawat hutan, orang tua, hingga anak-anak. Kami juga menyepakati pengembangan alat tukar sosial dan alat tukar usaha bersama antara BP Taskin dan Kementerian Koperasi,” ujar Budiman Sujatmiko.

Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha semata, tetapi juga sebagai wadah penguatan nilai-nilai sosial, kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong yang sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang sistem ekonomi kerakyatan.

“Konsekuensi dari nilai-nilai baru yang muncul di tengah masyarakat adalah kecenderungan salah menggunakan sistem dan praktik ekonomi yang tidak sejalan dengan konstitusi kita. Padahal, ekonomi yang sesuai dengan Pasal 33 adalah ekonomi kerakyatan yang dijalankan melalui badan usaha koperasi,” ujarnya dalam konferensi pers penandatanganan MoU pembinaan koperasi.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendorong koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kalangan bawah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas koperasi.

Penulis: Tim Media Servis