Menuju konten utama

Kementan Usul Tambah Anggaran Pulihkan Sektor Pangan Sumatra

Menurut Mentan Amran, dana dari APBN 2026 sebesar Rp1,49 miliar, nilainya masih jauh dari kebutuhan di lapangan.

Kementan Usul Tambah Anggaran Pulihkan Sektor Pangan Sumatra
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tengah) bersama Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Rapat tersebut membahas upaya pemerintah dalam pemulihan pascabencana pada sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan di daerah terdampak. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengajukan usulan anggaran tambahan untuk memulihkan sektor pangan di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pascabencana hidrometeorologi akhir 2025.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan dana reguler yang tersedia saat ini tidak akan cukup untuk menambal kerusakan masif di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (14/1/2026), Amran mengungkapkan meskipun kementeriannya telah menyiapkan dana dari APBN 2026 sebesar Rp1,49 miliar, nilainya masih jauh dari kebutuhan di lapangan.

“Alokasi anggaran APBN Kementerian Pertanian 2026 yang siap digulirkan untuk pemulihan pascabencana mencapai Rp1,49 triliun yang terdiri dari rehabilitasi lahan sawah ringan sedang dan irigasi sebesar Rp736,21 miliar. Bantuan benih tanaman pangan Rp68,6 miliar, rehab kawasan perkebunan Rp50,46 miliar, serta penyediaan alsintan pupuk pestisida Rp641,25 miliar," papar Amran dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1/2026)

Amran menegaskan angka Rp1,49 triliun tersebut diprioritaskan untuk wilayah dengan kerusakan ringan hingga sedang. Kementan memproyeksikan kebutuhan yang jauh lebih besar untuk menangani dampak yang lebih luas dan komprehensif. Amran memperkirakan pemulihan total di tiga provinsi terdampak tersebut membutuhkan suntikan dana segar sebesar Rp5,1 triliun untuk kementeriannya.

Permintaan ini muncul di tengah upaya pemerintah menjaga program-program prioritas nasional lainnya agar tetap berjalan tanpa gangguan. Dengan demikian, total nilai dana yang dibutuhkan Kementerian Pertanian adalah Rp6,61 triliun.

“Kami memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membantu pemeliharaan sektor pertanian di tiga provinsi terdampak tersebut memerlukan anggaran tambahan Rp5,1 triliun. Perjuangan tersebut berasal dari kebutuhan pemeliharaan sektor pertanian di Provinsi Aceh, Sumut, Sumatera Barat yang perlu dilakukan secara komprehensif dan meliputi semua lokasi pertanian terdampak,” jelas Amran.

Adapun rincian dari usulan Rp5,1 triliun tersebut difokuskan pada beberapa sektor vital, antara lain rehabilitasi sawah senilai Rp3,4 triliun, rehan kawasan perkebunan Rp456,4 miliar, dan Sarana Prasarana senilai Rp674,7 miliar. Selain itu, pakan ternak Rp262,8 miliar. Rehab Bangunan dan Sarana Penunjang senilai Rp291 miliar, dan bantuan benih ho Benih Hortikultura senilai Rp19,1 miliar.

Amran menekankan bahwa dukungan fiskal di luar kapasitas anggaran saat ini menjadi harga mati jika ingin pemulihan berjalan cepat. “Mengingat program-program prioritas lainnya dalam rangka mencapai dan menjaga suasana pendapatan berkelanjutan harus tetap berjalan. Usulan alokasi anggaran tambahan Rp5,1 triliun tersebut kami fokuskan untuk melaksanakan tambahan rehabilitasi sawah senilai Rp3,4 triliun,” tambahnya.

Selain persoalan angka di atas kertas, Amran juga menyoroti bahwa uang saja tidak cukup untuk menangani lahan yang mengalami kerusakan berat. Kementan memerlukan keterlibatan kementerian lain, terutama dalam hal penataan ruang dan infrastruktur makro.

“Adapun untuk sawah yang mengalami kerusakan berat, rehabilitasinya memerlukan sinergi yang kuat dengan Kementerian ATR-BPN terkait dengan penataan ruang dan Kementerian PU untuk perbaikan jaringan irigasi,” pungkas Amran.

Kini, bola panas anggaran tambahan sebesar Rp5,1 triliun tersebut berada di tangan DPR. Tanpa persetujuan dari legislatif, ambisi Kementan untuk memulihkan lumbung pangan Sumatera di tahun 2026 dipastikan akan menghadapi jalan terjal.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PERTANIAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama