tirto.id - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat mengatakan, pihaknya memastikan Ketersediaan logistik untuk pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba Sumatera Utara.
"Kami memastikan bahwa logistik untuk pencarian korban akibat musibah kapal tenggelam cukup tersedia," ujar Harry Hikmat, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Ia mengatakan, pada Jumat (22/6/2018) pagi, tim Kemensos yang dipimpin Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Margowiyono telah tiba dilokasi untuk melakukan assesment kebutuhan logistik.
Kemensos bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara telah membuka dapur umum untuk menyiapkan kebutuhan makanan bagi keluarga korban yang datang dari berbagai daerah.
Sebanyak 50 anggota Tagana dari Kabupaten Binjai, Kabupaten Siantar dan Kabuparen Simalungun bekerja selama 24 jam.
Selain itu, Kemensos juga mengerahkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Simalungun sebanyak 21 orang untuk membantu dapur umum.
KM Sinar Bangun tenggelam saat berlayar dari Simanindo di Pulau Samosir ke Tigaras di Pulau Sumatera, Senin (18/6/2018) dengan perkiraan terakhir membawa 192 penumpang.
Pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan. Sebanyak 19 orang selamat, tiga orang meninggal dunia dan sisanya masih dalam pencarian.
Kepala Dinas Sosial Simalungun Frans Toga Torop mengatakan bahwa dapur umum menyediakan makan bagi relawan, petugas rescue dan keluarga korban yang menunggu di Tigaras.
"Setiap hari, kami menyediakan antara 800 sampai 1.200 bungkus tergantung dari situasi. Makanan disajikan sebanyak tiga kali sehari," lanjut Frans.
Sementara itu, Margowiyono mengatakan Menteri Sosial Idrus Marham akan mengunjungi lokasi terjadinya musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Tigaras pada Minggu, 24 Juni 2018.
"Menteri Sosial akan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal masing-masing Rp15 juta," kata Margo saat mengunjungi Posko di Tigaras.
Untuk korban yang tidak ditemukan juga akan diberikan santunan ahli waris. "Mereka akan diberikan santunan setelah ada penetapan dari Bupati yang menyatakan bahwa korban meninggal dan terdapat ahli waris yang sah," lanjutnya.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo