Menuju konten utama

Kemensos Salurkan Dana Atensi Lansia, Anak & Disabilitas Rp2,4 T

Pada 2024, Kemensos menargetkan asistensi rehabilitasi sosial dianggarkan sebanyak Rp2.499.703.297.000.

Kemensos Salurkan Dana Atensi Lansia, Anak & Disabilitas Rp2,4 T
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin menyampaikan program saat acara Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja tahun 2024 Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Kamis (21/12/2023). Pepen Nazaruddin/ Faesal Mubarok

tirto.id - Kemensos melaporkan anggaran dan capaian target rehabilitasi sosial selama 2023 tercatat disalurkan Rp2.440.968.652.000. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin ketika memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja tahun 2024 Rehabilitasi Sosial Kemensos, Kamis (21/12/2023).

Pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi penyandang disabilitas, realisasi yang telah tercapai sebanyak 61.097 orang dari target 51.200 orang, atau secara persentase sebanyak 119 persen.

Kemudian, realisasi anggaran rehabilitasi untuk Atensi bagi anak mencapai 43.400 anak dari target 33.400 anak, atau secara persentase sebanyak 130 persen. Pada Atensi bagi lanjut usia, realisasi dilakukan sebanyak 60.239 orang dari target 29.000 orang, atau mencapai target 208 persen.

“Merehabilitasi, memfungsikan lanjut usia, apakah dia katakan sebagai satu atap dalam tiga generasi atau mengoptimalkan mereka agar tidak terhindar dari masalah sosial, mereka bisa menikmati hari tua dengan baik,” kata Pepen, Kamis (21/12/2023).

Atensi khusus bagi korban bencana dan kedaruratan mencapai realisasi 42.705 dari target 20.000 orang, atau mencapai target 214 persen. Terakhir, pada anggaran untuk literasi khusus bagi disabilitas mencapai realisasi 56.050 unit dari target 55.000 unit, atau mencapai target 110 persen.

“Orang yang dalam situasi darurat, kalau tidak segera ditolong ini bagaimana, lebih kepada rawan, misalnya TKI bermasalah,“ ucap dia.

Pepen menjelaskan dalam kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup fakir miskin, kelompok rentan, dan orang tidak mampu.

Menurut Pepen, pemecahan masalah rehabilitasi sosial melalui pelayanan sosial ditentukan berdasarkan keadaan penerima bantuan. Bisa melalui pemberdayaan atau pemberian jaminan sosial.

“Ada yang memang harus diberdayakan, masih punya potensi, enggak perlu bantuan yang sifatnya ini pokoknya diberdayakan, kasih kail begitu, ada yang orang sudah tidak bisa apa-apa, dikasih jaminan sosial saja,” jelas Pepen.

Terdapat empat pilar dalam mewujudkan kebijakan kesejahteraan sosial yaitu rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial. Hal tersebut juga masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemensos 2020-2024.

Kemudian, Kemensos juga menjalankan 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) prioritas sasaran penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang memiliki dasar hukum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 5 tentang Kesejahteraan Sosial.

Pada kesempatan yang sama, Kemensos juga menyampaikan kegiatan pokok Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Salah satunya, terkait dengan penyandang disabilitas yang mendapatkan asistensi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dan bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas keluarga tunggal.

“Ini program relatif baru, baru di mulai 2022, kemudian sekarang 2023 dan dilanjut tahun 2024, adalah memberikan kebutuhan makanan setiap hari bagi disabilitas dalam keluarga tunggal, memberikan makanan sehari dua kali, dilakukan melalui kelompok masyarakat,” kata Pepen.

Sementara itu, capaian program terkait asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) di daerah perbatasan negara dilakukan di empat lembaga di Nunukan, Kalimantan Utara.

Capaian tersebut seperti pemenuhan dokumen kependudukan sipil terhadap 240 anak bekerja sama dengan Kemendagri dan Dinas Dukcapil Kabupaten Nunukan. Kemudian, pendampingan pendataan anak Yapi. Terdapat 30 anak YAPI yang belum ada di Prelist atau petugasnya. Lalu, bantuan Atensi anak dan LKS.

Bantuan pemenuhan hidup layak untuk 286 Anak berupa Susu, Madu, Biskuit, Alat Kebersihan Diri dan Peralatan Sekolah dengan total nilai Rp217.281.500. Bantuan untuk LKS Aisyiyah Ruhama berupa Laptop, PC, Keyboard, Panahan dan Tenis Meja dengan total nilai Rp100.880.000.

 Rencana Kerja tahun 2024 Rehabilitasi Sosial

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin menyampaikan program saat acara Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja tahun 2024 Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Kamis (21/12/2023). tirto.id/ Faesal Mubarok

Kemensos juga turut hadir dalam proses penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada 2023, korban TPPO yang ditangani per 30 November sebanyak 1.359 orang.

Pada pemenuhan kebutuhan sandang, pemakanan, tempat tinggal sementara, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologis dan reunifikasi keluarga TPPO sebanyak 894 orang, sedangkan pada penanganan skema dengan kewirausahaan sebanyak 465 orang.

Pada 2024, Kemensos menargetkan asistensi rehabilitasi sosial dianggarkan sebanyak Rp2.499.703.297.000. Penyelenggaraan program yang dilakukan akan mengarah pada peningkatan layanan, memperbesar capaian target dan pengembangan program yang sudah ada.

Program Atensi bagi penyandang disabilitas pada 2024 ditargetkan tercapai kepada 58.300 orang dengan anggaran sebesar Rp214.819.127.000. Lalu, Atensi bagi anak ditargetkan sebanyak 38.400 anak dengan anggaran sebesar Rp130.057.672.000.

Lebih lanjut, Atensi bagi lanjut usia ditargetkan sebanyak 32.604 orang dengan anggaran Rp119.417.260.000. Pada program literasi khusus bagi disabilitas ditargetkan dapat tersalurkan alat bantuan sebanyak 60.000 unit dengan anggaran Rp4.370.400.000.

Atensi bagi korban bencana dan kedaruratan pada 2024 ditargetkan kepada 25.610 orang dengan anggaran sebesar Rp115.106.702.000. Kemudian, program alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ditargetkan untuk 31 satker dengan anggaran Rp50.762.543.000.

Baca juga artikel terkait KEMENSOS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri