tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan beberapa yayasan dan instansi menggelar operasi katarak gratis untuk warga di Jayapura. Sebanyak 100 warga menjalani operasi katarak gratis dari Rabu (13/12/2023) hingga Jumat (15/12/2023) di RS Bhayangkara, Jayapura.
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir langsung ke Jayapura untuk meninjau pelaksanaan operasi. Ia mengatakan, akan mengevaluasi lebih lanjut apakah operasi tersebut bisa dilakukan.
"Katarak ini fatal. Begitu terlambat bisa terjadi kebutaan permanen dan membuat tidak produktif," ujar Risma.
Warga Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Kerom begitu antusias mengikuti operasi katarak gratis tersebut. Hal itu terbukti dengan banyaknya peserta yang mendaftar operasi katarak gratis. Sebanyak 209 calon pasien telah mendaftarkan diri untuk mengikuti skrining pra-operasi pada tanggal 9 sampai 10 Desember 2023.
Namun, tidak semua peserta lolos untuk mengikuti operasi. Dari jumlah tersebut hanya 100 orang yang dinyatakan layak mengikuti operasi. Mayoritas gagal skrining karena tekanan darah tinggi.
Sebanyak 35 pasien telah menjalani operasi pada hari Rabu (13/12/2023). Sebanyak 35 pasien lagi menjalani operasi di hari Kamis (14/12/2023). Sisanya akan menjalani operasi pada Jumat (15/13/2023).
Salah satu warga yang antusias menyambut operasi katarak tersebut adalah Haryantoro. Warga asal Sentani berusia 61 tahun tersebut telah menantikan operasi katarak gratis sekian lama. Penglihatannya menurun secara drastis sejak 2021. Hal itu membuatnya kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari.
"Mata saya berair, melihat pun seperti berkabut. Jadi sering kesulitan," ungkap Haryantoro.
Ketika tahu ada operasi katarak gratis, Haryantoro segera mendaftarkan diri dan sangat bersyukur bisa lolos menjalani operasi katarak. Pria ini pun tak hentinya mengucap syukur.
"Saya berterima kasih kepada Kementerian Sosial sudah mengadakan bakti sosial dengan diadakannya operasi katarak secara massal. Ini membantu sekali," pungkas Haryantoro.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Anggun P Situmorang