tirto.id - Kementerian Sosial sudah tidak lagi memberikan bantuan sosial program sembako dalam bentuk barang sejak 2021. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memastikan semua bantuan sosial Program Sembako diberikan berupa uang tunai ke keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Risma, hal ini dimungkinkan karena telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yakni mekanisme penyaluran bantuan sosial secara nontunai, salah satunya meliputi penarikan uang menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial.
"Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat,” kata Risma dalam keterangannya, Senin (5/12/2023).
Melalui cara tersebut, bantuan sosial Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.
Indeks keberhasilannya terlihat dari laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023. Lebih dari 95% KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Alasan lain penyaluran bantuan sosial diubah menjadi uang tunai karena penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan berisiko rusak karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.
"Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” tutur Risma.
Selain itu, pemberian bantuan sosial uang tunai mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako.
"Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat. Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran," jelas Risma.
Penarikan uang dari rekening di Program Sembako juga dilakukan untuk mengatasi banyak temuan atau pengaduan terkait pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil, sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan.
"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," harap Risma.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto