Menuju konten utama

Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih

Kemensos dan Kemenkop menjalin kerja sama untuk mendorong 18 juta penerima bansos bergabung sebagai anggota Kopdes Merah Putih.

Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih
Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberdayaan penerima manfaat bantuan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan PKS ini berlangsung di Koperasi Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026).

Kerja sama kedua kementerian bertujuan mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos untuk aktif bergabung sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Acara penandatanganan PKS itu dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Gus Ipul menegaskan, koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan KPM bansos. “Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kemensos menyerahkan 67 unit kandang ayam, masing-masing berisi 24 ekor ayam siap bertelur, lengkap dengan pakan dan vitamin untuk menunjang keberlangsungan usaha para penerima manfaat.

Para penerima bantuan ini merupakan KPM bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako di Serang. Lewat program pemberdayaan ini, Kemensos mendorong mereka bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mandiri dalam ekosistem koperasi desa.

Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kabupaten Serang sudah memiliki delapan koperasi desa yang kini mulai beroperasi. Pemberdayaan KPM Bansos pun bisa dilakukan melalui sejumlah koperasi tersebut.

Adapun Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menilai PKS ini sebagai kolaborasi strategis antarkementerian. Ia menjelaskan, Kopdes akan bertumpu pada pembenahan tata kelola Dana Desa. Bukan anggarannya yang dipangkas, melainkan pola pengelolaannya yang dioptimalkan melalui kelembagaan koperasi agar lebih produktif.

Menurut Yandri, aset Kopdes pada akhirnya akan menjadi aset milik desa. Sebagian hasil usahanya pun diharapkan dapat memperkuat pendapatan desa.

Sementara Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko mengatakan berbagai program pemerintah kini bergerak serentak, mulai dari program pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi. BP Taskin pun siap mengintegrasikan langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur: bansos tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, sementara koperasi desa menjadi pijakan menuju kemandirian ekonomi warga.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis