tirto.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan karena data sosial ekonomi bersifat dinamis dan perlu terus disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, salah satu aspek penting dalam pembaruan ini adalah pemahaman terkait pembagian desil yang kini diklasifikasikan dalam beberapa tingkatan.
“Memang data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai konsolidasi bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang juga dihadiri insan pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026) malam.
Menurutnya, perbedaan klasifikasi desil tersebut perlu dipahami oleh pemerintah daerah agar program bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Upaya pembaruan data ini tidak hanya melibatkan BPS, tetapi juga pemerintah daerah yang kini semakin aktif mengintegrasikan data mereka. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan akurasi DTSEN secara keseluruhan.
Gus Ipul juga mengapresiasi percepatan proses pemutakhiran data pada triwulan kedua tahun ini. Jika sebelumnya data baru tersedia sekitar tanggal 20, kini sudah dapat diterima lebih awal.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, termasuk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Jadi artinya kolaborasi dengan Pak Mensos adalah ground check yang lebih cepat, kemudian dengan Dukcapil, proses rekonsiliasi dengan Dukcapil juga lebih cepat dan lebih tanggap, sehingga kita bisa mempercepat proses pemutakhirannya,” kata Amalia yang didampingi Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan peringkat desil di tiap level wilayah merupakan hal yang wajar, karena penilaian dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing daerah.
“Artinya dalam satu provinsi diurutkan di provinsi itu saja. Sehingga kalau orang yang secara nasional, dia adalah misalnya desil 6, kalau dia di dalam kota yang kaya banget, kalau secara nasional desil 6, di daerah yang kaya banget, semua kaya, bisa saja dia desilnya 4 atau 3,” jelasnya.
Dengan skema ini, pemerintah pusat dapat menggunakan desil nasional sebagai acuan program berbasis APBN, sementara pemerintah daerah dapat menyesuaikan intervensi menggunakan desil tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai kebutuhan.
“Kemudian menentukan desil mana yang layak diintervensi oleh APBD adalah kebijakan masing-masing daerah,” kata Amalia.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































