tirto.id - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) berencana untuk membuat bursa kerja atau job fair bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Leontinus Alpha Edison, mengatakan job fair itu dihadirkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid tentang tata cara bekerja di luar negeri.
“[Job fair itu dihadirkan] supaya teman-teman yang mempunyai niat dan kesempatan untuk bekerja di luar negeri, mendapatkan informasi pekerjaan yang valid, prosedurnya juga mereka dapatkan yang valid, semua informasi itu valid,” ujar Leontinus saat ditemui di salah satu hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Leontinus menjelaskan, jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang valid, maka mereka rentan menjadi korban penipuan daring atau bahkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh karenanya, dalam job fair itu nantinya Kemenko PM juga akan menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), serta badan-badan lainnya yang terkait dalam pencegahan tindak kriminal yang biasa menimpa PMI.
“Jadi jangan sampai mendapatkan informasi yang tidak valid, ternyata malah jadi korban scammer, online scammer, menjadi korban TPPO dan segala macam. Nah itu yang akan kita galakkan sih. Jadi kita akan kolaborasi, kita pasti akan ajak selain KP2MI, selain teman-teman PJTKI, kita akan ajak juga kementerian, badan, yang berbau perlindungan,” ucap Leontinus.
Selain untuk mencegah tindak kriminal kepada para PMI, job fair itu juga nantinya diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat terkait segala prosedur rekrutmen hingga kontrak kerja di luar negeri yang valid.
“Harus diberikan juga informasi yang valid bagaimana. Oh kesempatan kerja yang valid seperti apa? Jelas kontraknya, jelas struktur penggajiannya, jelas prosedur, proses dokumentasi, dokumen-dokumen kerja yang valid,” jelasnya.
Leontinus menyebut, job fair itu menjadi bukti dari perhatian pemerintah dalam memberdayakan para PMI yang hendak berangkat ke luar negeri. Sebab menurutnya, saat ini pemerintah tidak lagi hanya fokus untuk melakukan perlindungan terhadap para PMI yang sudah berada di luar.
“Jadi untuk pekerja migran Indonesia kita mau mendorong beberapa paradigma baru. Yang pertama itu adalah kita mau negara itu selain memperkuat perlindungannya, kita juga mau negara memberdayakan,” sebut Leontinus.
Ia menambahkan, kegiatan job fair itu direncanakan akan segera digelar pada akhir Juli atau paling lambat pada awal Agustus 2025 mendatang.
“Harapannya kita mungkin akhir Juli, mungkin paling lambat awal Agustus, kita akan ada satu aktivitas [job fair] untuk pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































