tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, buka suara soal dugaan pengoplosan RON 90 dan RON 92 yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Menurut dia, Kemenko PM sedang membuat rekomendasi soal pola penyaluran BBM bersubsidi.
"Makanya, kami sedang merekomendasikan pola subsidi energi yang tepat," ucap Muhaimin di kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Muhaimin mengatakan Kemenko PM tengah menyusun rekomendasi tersebut bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia mengakui pola penyaluran bensin bersubsidi memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
"Kami sedang bersama-sama Menteri ESDM membahas pola dan cara kerja subsidi energi yang masih terus kita perbaiki," ujar Muhaimin.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan pihaknya tengah mendalami kasus pengoplosan yang dilakukan Pertamina. Menurut dia, pemerintah pusat akan membela masyarakat yang menjadi korban pengoplosan tersebut.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, kami akan membela kepentingan rakyat," ujarnya di kantor Pegadaian, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku akan memberantas pihak yang melakukan pelanggaran.
"Ok, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan [hukum]," kata dia.
Sebagai informasi, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Selain Riva, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional.
Lalu ada M. Kerry Andrianto Rizal selaku Benoficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Terkini, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Dalam kasus ini, para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp193,7 triliun. Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dilakukan selama periode 2018-2023.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto