Menuju konten utama

Kemenkeu Susun Skema Penyaluran BBM Subsidi Jadi BLT pada 2025

Skema baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah rampung dan akan diimplementasikan pada awal 2025. Simak selengkapnya.

Kemenkeu Susun Skema Penyaluran BBM Subsidi Jadi BLT pada 2025
Isa Rachmatarwata. FOTO/ www.djkn.kemenkeu.go.id

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan persiapan rencana alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diimplementasikan pada 2025.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyusun database terpadu mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinan agar penyaluran dapat tepat sasaran.

“Saat ini BPS sedang bekerja terutama untuk bikin database tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinannya,” beber Isa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Isa menjelaskan, nantinya BPS bersama Kemenkeu akan menggabungkan seluruh sumber data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), data PLN dan Pertamina.

“Semuanya sedang dipadukan oleh BPS dan itu akan menjadi dasar nanti BLT, subsidi langsung dan sebagainya ini sedang dikerjakan. Mungkin nanti ada penjelasan yang lebih jelas di 2025,” ujar Isa.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa skema baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah rampung dan akan diimplementasikan pada awal 2025.

“Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang insyaallah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas (rapat terbatas) dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan,” ujar Bahlil setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang