Menuju konten utama

Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas

Sistem elektronik perjalanan dinas diharapkan meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan.

Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) berbincang dengan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbarhp.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sistem elektronik perjalanan dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menuturkan, sistem ini menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Heru dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023).

Dia menuturkan, pelaksana perjalanan dinas bisa mendapatkan kepastian penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana. Kemudian, pembayaran biaya perjalanan dinas rampung paling lambat dua minggu untuk perjalanan dinas yang tidak terencana. Pelaksana perjalanan dinas juga tidak perlu meminta tanda tangan basah pejabat berwenang di tempat tujuan pada lembar surat perjalanan dinas.

Sistem tersebut juga mendukung transfer massal secara elektronik dan mengoptimalkan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran nontunai. Sementara itu, dia menuturkan e-Perjadin juga menghasilkan simplifikasi pertanggungjawaban keuangan di mana berkas dan bukti-bukti pengeluaran disajikan dalam bentuk elektronik dengan basis data terpusat.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60 persen, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80 persen,” jelas Heru.

Heru menambahkan, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.

Sistem tersebut juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem, karena berbasis data analitik.

Melalui inovasi tersebut, Kemenkeu ingin menunjukkan dedikasi dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola keuangan negara. Tidak hanya itu, Heru juga mengklaim pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien demi kepentingan rakyat Indonesia.

Baca juga artikel terkait PERJALANAN DINAS

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin