tirto.id - Usai kasus KIPI dua warga penerima vaksin AstraZeneca meninggal, Kemenkes menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin asal Inggris tersebut. Namun, Kemenkes hanya menghentikan khusus vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547.
"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM, melalui rilis di situs Kemenkes, Senin (17/5/2021).
Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 dihentikan sementara untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM.
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria merespons perihal keputusan Kemenkes melakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sebanyak 448.480 dosis.
"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin mana pun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat, WHO dirasa aman ya kami laksanakan," tuturnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Editor: Agung DH