tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut kematian dokter magang di Jambi, Myta Aprilia Azmy, dengan menurunkan tim investigasi terpadu untuk menelusuri penyebab peristiwa tersebut.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, serta unit terkait lainnya. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh atas rangkaian kejadian yang berujung pada wafatnya dokter muda tersebut.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan. Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, dan unit terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh,” ujar Widyawati saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (2/5/2026).
Menurut dia, investigasi dilakukan secara komprehensif dengan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan medis, tata kelola wahana internship, hingga beban kerja dan pendampingan peserta. Selain itu, proses skrining kesehatan sebelum penempatan juga turut menjadi bagian dari pendalaman.
“Investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, pendampingan peserta, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan,” ucapnya.
Widyawati menambahkan, Kemenkes juga melakukan audit rekam medis dan menelusuri proses pemeriksaan kesehatan atau medical check-up korban. Keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, hingga tenaga medis yang menangani korban, turut dikumpulkan dalam proses investigasi.
“Pendalaman juga dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses medical check-up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga medis/tenaga kesehatan yang menangani almarhumah,” kata Widyawati.
Terkait dugaan kondisi kesehatan tertentu yang menyertai korban, Kemenkes menyatakan masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat menyampaikan kesimpulan.
“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” ujarnya.
Widyawati menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi. Sanksi tersebut termasuk kemungkinan pembekuan sementara wahana magang maupun fasilitas kesehatan yang terlibat.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internship sampai evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan,” ucap dia.
Lebih lanjut, hasil investigasi ini akan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem penyelenggaraan program internship dokter di Indonesia. Evaluasi akan mencakup skrining kesehatan, monitoring peserta, hingga mekanisme perlindungan dokter internship.
“Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penguatan sistem, termasuk evaluasi nasional terhadap screening kesehatan, monitoring peserta, dan mekanisme perlindungan dokter internship agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Widyawati.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter muda, Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang. Kematiannya diduga kuat berkaitan dengan beban kerja yang ekstrem dan malapraktik administratif.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), Achmad Junaidi, mengungkapkan bahwa sebelum kritis, Myta tengah menjalani program internship (magang) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
"Tepat di Hari May Day, Jumat 1 Mei 2026, sejawat kami dokter muda yang sedang melaksanakan tugas sebagai dokter internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tangkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, berpulang keharibaan-Nya," ungkap Achmad Junaidi dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).
Berdasarkan investigasi internal organisasi, ditemukan fakta-fakta yang mengkhawatirkan. Pertama, adanya dugaan pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Myta disebut bekerja selama tiga bulan tanpa libur di bangsal maupun IGD tanpa pendampingan dokter definitif. Padahal, aturan Kemenkes menegaskan status dokter internship sebagai peserta magang, bukan pekerja tetap.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































