Menuju konten utama

Kemenhan Sebut TNI Butuh 500.000 Rumah Dinas

Kemenhan berusaha memenuhi kebutuhan rumah dinas dengan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Pemukiman.

Kemenhan Sebut TNI Butuh 500.000 Rumah Dinas
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membacakan laporan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebut bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) membutuhkan sekira 500 ribu rumah dinas. Saat ini, katanya, baru terdapat 224.756 rumah dinas yang tersedia.

Hal tersebut disampaikan Sjafrie dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI. Turut hadir dalam rapat tersebut Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

"Saya perlu laporkan bahwa kondisi ideal kita itu, kita baru memiliki rumah dinas itu 224.756 unit dari sekitar 45 persen. Sedangkan, kalau kita lihat, kebutuhan idealnya hampir 500.000 ribu unit rumah yang diperlukan," kata Sjafrie di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sjafrie mengatakan bahwa angka kebutuhan rumah dinas tersebut menunjukkan besarnya perbedaan antara kebutuhan ideal dan kondisi nyata di lapangan.

Oleh karena itu, kata Sjafrie, Kementerian Pertahanan berusaha memenuhi kebutuhan rumah dinas dengan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Pemukiman.

Namun, dia menyebut bahwa untuk membangun rumah dinas ini, pihaknya mengalami kesulitan. Pasalnya, lahan yang seharusnya digunakan untuk rumah dinas malah dijadikan sebagai lokasi operasional.

Selain itu, dia juga mengatakan masih terdapat 64 persen tanah milik TNI yang belum memiliki sertifikat.

"Kembali lagi memang ini persoalan klasik. Mungkin saya tidak menceritakan secara detail bahwa 64 persen tanah kami belum bersertifikat. Itu juga bagian pekerjaan kami untuk meningkatkan status hukum," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUMAH DINAS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi