tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kementeriannya sedang mengkaji penyesuaian terkait penyelenggaraan tes kemampuan akademik (TKA) di wilayah pascabencana, terutama di tiga wilayah terdampak, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
“TKA juga akan ada kebijakan khusus. Selain memang TKA tidak wajib, kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kami buat relaksasi, kebijakan di wilayah-wilayah terdampak bencana,” kata Mu’ti di dalam Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyebut pihaknya masih memantau kondisi pemulihan setiap sekolah pascabencana.
Toni mengatakan sejauh ini kementeriannya masih mengidentifikasi sejumlah data di lapangan untuk menunjang pengambilan keputusan terkait penyesuaian pelaksanaan TKA ke depannya.
Ia menegaskan Kemendikdasmen akan membuat kebijakan khusus bagi sekolah yang secara kondisi tidak memungkinkan melaksanakan TKA.
“Kami masih memantau kondisi setiap sekolah karena harus dipastikan dulu update terbaru tentang kondisi sekolah yang terkena bencana. Sudah pasti kami akan ada kebijakan terkait sekolah-sekolah dan atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA,” kata Toni.
Toni juga menyebut Kemendikdasmen akan memberitahu kepada publik jika ada kebijakan baru mengenai pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id
































