Menuju konten utama

Kemendikdasmen Kaji Penyesuaian TKA di Wilayah Terdampak Bencana

Kemendikdasmen akan melakukan relaksasi terhadap beberapa kebijakan di wilayah-wilayah terdampak bencana.

Kemendikdasmen Kaji Penyesuaian TKA di Wilayah Terdampak Bencana
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kementeriannya sedang mengkaji penyesuaian terkait penyelenggaraan tes kemampuan akademik (TKA) di wilayah pascabencana, terutama di tiga wilayah terdampak, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

“TKA juga akan ada kebijakan khusus. Selain memang TKA tidak wajib, kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kami buat relaksasi, kebijakan di wilayah-wilayah terdampak bencana,” kata Mu’ti di dalam Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyebut pihaknya masih memantau kondisi pemulihan setiap sekolah pascabencana.

Toni mengatakan sejauh ini kementeriannya masih mengidentifikasi sejumlah data di lapangan untuk menunjang pengambilan keputusan terkait penyesuaian pelaksanaan TKA ke depannya.

Ia menegaskan Kemendikdasmen akan membuat kebijakan khusus bagi sekolah yang secara kondisi tidak memungkinkan melaksanakan TKA.

“Kami masih memantau kondisi setiap sekolah karena harus dipastikan dulu update terbaru tentang kondisi sekolah yang terkena bencana. Sudah pasti kami akan ada kebijakan terkait sekolah-sekolah dan atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA,” kata Toni.

Toni juga menyebut Kemendikdasmen akan memberitahu kepada publik jika ada kebijakan baru mengenai pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi