tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meningkatkan akses data kependudukan untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah bertemu Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
"Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka melakukan profiling sekaligus cross checking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK," kata Tito usai pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Di Kemendagri ada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Merekalah yang menyimpan data penduduk.
"Data ini (data kependudukan) dapat digunakan oleh PPATK untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan, terutama transaksi mencurigakan," Tito menambahkan.
Yang dimaksud dengan transaksi mencurigakan, salah satunya: transaksi yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan "kami selama ini mendapatkan bantuan dari Kemendagri dalam hal data-data kependudukan dan catatan sipil."
"Dengan adanya yang saya sampaikan tadi lebih bisa mempercepat, bisa memperluas, dan lebih memastikan lagi terhadap analisis dan pemeriksaan kami," tegas Kiagus.
Selain PPATK, Disdukcapil sebenarnya juga mempersilakan pihak lain untuk mengakses data penduduk untuk berbagai keperluan.
Dalam pertemuan itu Tito juga mengatakan Kemendagri dan PPATK meningkatkan kerja sama, apalagi dalam waktu dekat pemerintah akan mentransfer dana desa sekitar Rp72 triliun. Kemendagri ingin PPATK juga mengawasi aliran anggarannya.
"Kami minta bantuan PPATK, bekerja sama untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan," kata Tito.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino