tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional pada 2027. Komitmen tersebut disampaikan saat memaparkan rencana kerja dan program strategis Kemendagri Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Guna mendukung agenda prioritas nasional, Kemendagri akan mengambil peran dalam pelaksanaan 23 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang mencakup sejumlah sektor pembangunan.
Program-program tersebut meliputi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, pembangunan dan renovasi tiga juta rumah, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga pengendalian penyakit tuberkulosis.
Di samping mendukung program prioritas pemerintah, Kemendagri juga tetap menjalankan sejumlah tugas strategis yang menjadi mandat kelembagaan. Beberapa di antaranya adalah seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penguatan sistem administrasi kependudukan, serta pengembangan identitas digital guna mendukung transformasi layanan pemerintahan berbasis teknologi.
“Kemudian melaksanakan 147 kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri, di antaranya untuk penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pemerintah daerah, pembinaan APBD dan BUMD, dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam negeri,” ujar Tito.
Ia menambahkan, Kemendagri akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah guna memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemberian insentif bagi daerah berprestasi, pembinaan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD, serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Pembinaan juga mencakup penyelesaian batas wilayah dan batas desa, serta penguatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Di sisi lain, Tito menilai penguatan layanan administrasi kependudukan menjadi elemen penting dalam implementasi pemerintahan digital nasional. Data kependudukan, kata dia, akan menjadi fondasi integrasi layanan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah akan betul-betul memperkuat atau menerapkan government technology, e-government untuk layanan publik terintegrasi," tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program tersebut, Kemendagri memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp4,65 triliun. Namun, pagu tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Karena itu, Kemendagri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun, termasuk kebutuhan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami mengusulkan pagu anggaran Kemendagri tahun 2027 total adalah Rp10,93 triliun. Ini (tambahan) sudah termasuk (untuk) DKPP,” jelas Tito.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Selain Mendagri, hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























