tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI) untuk para migran agar dapat saling berkomunikasi.
Aplikasi tersebut menyediakan tombol "panic button" yang berfungsi untuk memberikan sinyal para migran Indonesia yang berada di sekitarnya bahwa dirinya dalam keadaan genting.
"Jadi pada saat seseorang mendapatkan masalah, seperti kekerasan atau yang lain, dia bisa menekan panic button yang ada dalam aplikasi itu, kemudian itu akan menurunkan notifikasi ke komunitas pekerja migran Indonesia yang ada di sekitarnya," jelas Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sesaat setelah peluncuran SIPMI di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Aplikasi ini, kata hanif, akan memudahkan pemerintah untuk memantau para migran. Sehingga bila ada kejadian, bisa diketahui oleh pemerintah. Sejumlah informasi seperti kebijakan, risiko menjadi migran, dan sebagainya juga tersedia di aplikasi tersebut.
Menurutnya, aplikasi ini dibentuk untuk mempermudah komunikasi antar-migran atau komunitas migran Indonesia, SIPMI dapat digunakan di Android dan IOS. Dengan itu, ia tidak memiliki fungsi untuk menjadi wadah pengaduan ke pihak pemegang kebijakan.
"Pada dasarnya ini platform yang berbasis komunitas," terang Hanif.
Hanif menyampaikan, sejauh ini belum ada target berapa jumlah pengguna dari aplikasi ini. Ia masih akan fokus pada sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan ke sejumlah instansi terkait terlebih dahulu, bukan langsung ke pihak pekerjanya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Maruli Apul Hasoloan menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari aplikasi ini adalah untuk menjadi evaluasi kebijakan terkait migran bagi pihak pemerintah, khususnya Kemenaker.
"Untuk membantu pemerintah dalam pembuatan kebijakan yang lebih tepat," kata Maruli.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno