tirto.id - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan pemantauan hilal tetap dilakukan sebab hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Pemantauan tetap dilakukan bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat meski di tengah pandemi Covid-19.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamarudin di Jakarta, Sabtu (18/04) Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama.
Namun, pelaksanaan pemantauan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam proses hilal, peserta akan melaksanakan physical distancing dan jumlah peserta dibatasi.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, area perukyat dan area undangan akan dibatasi dengan batas yang jelas. Semua peserta wajib menjalani pengukuran suhu dan menggunakan masker sebelum memasuki area rukyatul hilal.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
"Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," kata Amin.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri