Menuju konten utama

Kemenag Sediakan Layanan Khusus untuk 45.678 Jemaah Haji Lansia

Pelayanan untuk jemaah haji lansia yaitu mulai dari menempatkan kursi prioritas saat dalam penerbangan menuju ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Kemenag Sediakan Layanan Khusus untuk 45.678 Jemaah Haji Lansia
Kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H di Makkah. (FOTO/Kemenag RI)

tirto.id - Kementerian Agama membuat layanan prioritas untuk jemaah haji lansia. Pelayanan tersebut mulai dari menempatkan kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air.

Langkah itu dilakukan untuk karena jumlah jemaah dengan usia 65 tahun masih tinggi mencapai 45.678 jemaah. Jumlah itu setara 21,41 persen dari total jemaah haji yang mencapai 241.000 jemaah reguler dan khusus.

Upaya lainnya adalah membuka kuota pendamping jemaah lansia yang jumlahnya tidak sedikit. Kemudian pemenuhan layanan akomodasi khusus. Bahkan layanan terhadap jemaah lansia ini menjadi tagline penyelenggaraan haji tahun ini.

"Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan Haji Ramah Lansia," kata Jubir Kemenag, Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (13/5/2024).

 Anna Hasbie

Anna Hasbie. tirto.id/Intan Umbari

Anna menjelaskan, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, ada sejumlah kebutuhan pelayanan lansia yang tidak bisa secara optimal dapat diakses petugas. Untuk itu, keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi penting.

"Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai detil ini perhatian Gus Men agar jemaah nyaman beribadah," sebut Anna.

Upaya yang lain adalah merilis senam haji dengan gerakan yang juga ramah lansia. Tujuannya, agar bisa dipraktikkan lansia dalam menjaga kebugaran dan kesehatan mereka. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jemaah.

Anna menjelaskan sebagai upaya Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak dalam negeri, seperti bimbingan manasik dengan mengendapkan rukhsah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Perhatian terhadap lansia bahkan sampai penempatan kursi di pesawat. Anna menjelaskan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) secara menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifest.

Edaran ini ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi.

"Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia," sebut Anna.

Dalam edaran Dirjen PHU, diatur penyusunan pra manifest penerbangan perlu memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan disabilitas, dengan ketentuan:

a. Pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi Jemaah Haji lansia dan risti wajib diinput pada Siskohat;

b. Memberikan tanda status “prioritas” untuk Jemaah Haji lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi dan pada kolom keterangan pramanifest;

c. Menempatkan Jemaah Haji dengan status “prioritas” pada kursi bisnis, kursi prioritas, atau kursi posisi di depan dalam pesawat dan menerbitkan boarding pass berdasarkan tanda status prioritas

dalam pramanifest;

d. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Haji Daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat; dan

e. Menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan Jemaah Haji risiko tinggi

Mekanisme penyusunan kloter bagi Jemaah Haji lanjut usia dan disabilitas, dengan mempertimbangkan sebagai berikut:

1) Kedekatan hubungan keluarga;

2) Kedekatan hubungan kerabat;

3) Daerah/wilayah;

4) Suku dan bahasa;

5) Mempertimbangkan Jemaah Haji lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah

dari pembimbingnya;

6) Mempertimbangkan kondisi kesehatan Jemaah Haji risiko tinggi; dan/atau

7) Kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah Jemaah Haji lansia dan risti.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Intan Umbari Prihatin