Menuju konten utama

Kejari Tangsel Periksa PT BSD soal Kebakaran Gudang Pestisida

Kejari Kota Tangsel memeriksa perwakilan PT BSD Sinarmas Land terkait kasus kebakaran gudang pestisida yang mencemari lingkungan.

Kejari Tangsel Periksa PT BSD soal Kebakaran Gudang Pestisida
Perwakilan Pihak BSD (Sinarmas Land) sesuai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Tangsel pada Senin (20/04). Diduga terkait Terbakarnya Gudang Pestisida di Taman Tekno. foto/Tangerang Update

tirto.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memeriksa dua perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land terkait kasus kebakaran gudang pestisida dan dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City, Senin (20/4/2026).

Pantauan di Kantor Kejari Tangsel, dua perwakilan perusahaan menjalani pemeriksaan di ruang intelijen mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

"Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD," katanya.

Ronny menyebut, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pendalaman untuk menentukan langkah lanjutan.

"Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya," terangnya.

Usai pemeriksaan, dua perwakilan BSD Sinarmas Land tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Keduanya langsung meninggalkan lokasi dan menghindari pertanyaan media.

Duduk Perkara Kebakaran Gudang Pestisida BSD

Kasus ini bermula dari kebakaran hebat yang melanda gudang pestisida di Kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD Sinarmas Land pada 9 Februari 2026.

Insiden tersebut diduga menyebabkan material limbah pestisida mengalir ke Kali Jaletreng. Aliran tercemar kemudian bergerak hingga ke Sungai Cisadane.

Dampaknya, ratusan ikan ditemukan mati dan dilaporkan tidak layak dikonsumsi. Peristiwa itu kemudian memicu perhatian publik karena menyangkut risiko pencemaran air dan kesehatan warga di sekitar kawasan industri.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq telah meninjau langsung kasus ini dan memerintahkan audit lingkungan menyeluruh terhadap pengelola kawasan maupun tenant yang diduga terkait sumber pencemaran.

Saat inspeksi, Hanif mengaku tidak menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi gudang yang terbakar.

Menurut dia, pengelolaan bahan kimia seharusnya menerapkan pengawasan ketat karena memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan.

“Pengelolaan bahan kimia harus punya standar pengawasan lebih ketat. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Sehari sebelum kunjungan menteri, sejumlah pekerja dan warga sekitar mengaku mengalami pusing akibat bau menyengat dari lokasi kebakaran. Beberapa orang bahkan dilaporkan sempat pingsan.

==========

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN LINGKUNGAN atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update & Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Dipna Videlia Putsanra