Menuju konten utama

Kejari Jakpus Geledah Lintasarta terkait Korupsi Pengadaan PDNS

Pihak Lintasarta berjanji kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

Kejari Jakpus Geledah Lintasarta terkait Korupsi Pengadaan PDNS
Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. FOTO/kejari-jakartapusat.kejaksaan.go.id

tirto.id - Lintasarta membenarkan bahwa kantornya menjadi salah satu yang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

"Benar (digeledah kemarin)," kata VP Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/4/2025).

Dia menegaskan, Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung di Kejari Jakpus. Dahlya juga memastikan bahwa integritas pemberian layanan tetap dilakukan demi menjaga kepercayaan pelanggan.

"Lintasarta kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan, serta mengikuti prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," ucap Dahlya.

Diketahui, Penggeledahan kembali dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2020-2024.

Penggeledahan dilakukan kemarin (23/4/2025) di wilayah Tangerang Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

"Di antaranya ialah PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse PT AL, dan di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

Bani menyebutkan, dari penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan PDNS. Dia juga mengaku bahwa ada barang bukti elektronik yang disita guna penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto