Menuju konten utama

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Aset Sitaan ke Kemenkeu

Total Rp1.029.874.376.628 uang yang diserahkan kepada lembaga yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Aset Sitaan ke Kemenkeu
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Total Rp1.029.874.376.628 uang yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan tersebut.

Burhanuddin mengatakan PNPB itu diperoleh dari hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, penelusuran aset terpidana kasus korupsi, dan penelusuran aset tanah serta bangunan kosong para pelaku tindak pidana korupsi. Dia memerinci dari hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp30.998.000.000.

"Tentunya yang pertama adalah penyerahan hasil lelang BPA Fair sebagai PNBP sebanyak Rp978.191.839.080," kata Burhanuddin di Gedung BPA, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Lebih lanjut disebutkan Burhanuddin, penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp19.124.065.000. Kemudian, hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000.

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628," ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), Kuntadi, mengatakan dalam proses lelang BPA Fair, penjualan barang sebanyak 300 item dengan nilai Rp997.239.589.080. Kemudian, tiga orang tidak melakukan pelunasan.

"Tiga orang pemenang yang kami nyatakan sebagai pemenang lelang tidak melunasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan, sehingga barang yang terjual ada 291 item atau senilai Rp997.315.904," ungkap Kuntadi.

Kuntadi menegaskan BPA Fair ini menjadi ajang pembuktian kepada masyarakat yang mempertanyakan bagaimana nasib dari barang sitaan dan rampasan oleh Kejaksaan Agung. Sehingga, menjadi bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban yang akan diselenggarakan secara rutin.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama