Menuju konten utama

Kejagung: 5 Vendor Terlibat Pengadaan Chromebook Kemendikbud

Kejagung mengungkap ada lima vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan chromebook pada 2019-2022 di lingkungan Kemendikbudristek.

Kejagung: 5 Vendor Terlibat Pengadaan Chromebook Kemendikbud
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan mengenai perkembangan kasus Sritex, Senin (5/5/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap ada lima vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan chromebook pada 2019-2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, penyidik masih terus menelusurinya dan belum bisa menjelaskan nama-nama vendor tersebut.

"Kalau enggak salah daftarnya ada lima," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Menurut Harli, para pemilik vendor itu juga masih didalami apakah memang mengetahui mengenai hal-hal yang menjadi duduk perkara dalam kasus ini.

Di sisi lain, Harli menekankan bahwa pemeriksaan saksi hingga kini masih diperlukan. Penyidik juga masih menganalisis peran sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan ini.

"Penyelidik terus mendalami, memanggil, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi juga ada dalam rangka bagaimana memastikan pihak peran, siapa yang lebih berperan dalam tindak pidana ini," tutur Harli.

Sebelumnya, Harli menyebutkan, dalam perkara ini diduga ada permufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian, terkait pengadaan peralatan TIK untuk teknologi pendidikan. Dalam hal ini, kata Harli, adalah chromebook.

"Nah supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis chromebook," kata Harli.

Harli menjelaskan, pada 2019 telah dilakukan uji coba penerapan chromebook dengan pengadaan 1000 unit laptop. Padahal, saat itu bukan menjadi kebutuhan.

Disebutkan Harli, saat proses uji coba chromebook itu akhirnya disimpulkan tidak efektif untuk menjadi metode digitalisasi pendidikan. Hal itu lantaran internet di Indonesia belum memiliki basis mutu yang sama.

"Bahkan ke daerah-daerah (belum ada kesamaan jaringan internet), sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan chromebook itu kurang tepat," ujar Harli.

Harli mengemukakan, selama periode 2019-2023 itu nilai anggaran Rp9,9 triliun dibagi ke dalam dua jenis. Pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,399 triliun dan dari dana satuan pendidikan Rp3,582 triliun.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama