tirto.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/2/2026) malam. Insiden yang merenggut nyawa seorang remaja perempuan ini menambah daftar kecelakaan fatal sepanjang Februari 2026 di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang Rani Purbawa mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Raya Pasar Kemis–Jatiuwung, tepatnya di depan gerbang Perumahan Griya Persada Sukamantri 2, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.
Korban berinisial F (18), warga Kota Tangerang, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk Hino Dutro yang dikemudikan pria berinisial S.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, peristiwa bermula saat korban melaju dari arah Pasar Kemis menuju Kuta Jaya. Saat hendak mendahului truk dari sisi kanan, sepeda motor korban diduga bersenggolan dengan kendaraan tersebut hingga korban terjatuh ke badan jalan.
“Pengendara sepeda motor atas nama saudari F (18) meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Purbawa, Rabu (25/2/2026).
Akibat benturan keras, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Tobat Balaraja. Polisi telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, sementara sopir truk masih dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Kecalakaan Kelima dalam Sebulan
Peristiwa ini merupakan kecelakaan fatal kelima yang terjadi di Pasar Kemis sepanjang Februari 2026. Sebelumnya, seorang pelajar berinisial CRA meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk molen di Jalan Raya Pasar Kemis, tepatnya di depan PT Victory Chingluh, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.
Selain itu, dua perempuan dilaporkan tewas dalam insiden terpisah pada 1 dan 7 Februari 2026. Pada 11 Februari 2026 malam, seorang pria juga meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk di dekat Polsek Pasar Kemis.
Rangkaian peristiwa tersebut mendorong Satlantas Polresta Tangerang melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor kelalaian pengendara maupun kondisi infrastruktur jalan.

Purbawa menegaskan, pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga membuka peluang menghadirkan saksi ahli guna mengkaji aspek teknis, baik terkait kondisi jalan maupun faktor kendaraan.
“Apabila diperlukan, kami akan meminta keterangan saksi ahli. Saat ini kami masih fokus pada proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
Terkait dugaan kondisi jalan rusak sebagai pemicu kecelakaan, Purbawa menyebut hasil olah TKP di lokasi kecelakaan pelajar yang melibatkan truk molen tidak menemukan kerusakan jalan, namun terdapat genangan air. Sementara itu, untuk titik-titik kecelakaan lainnya, penyidik masih melakukan pendalaman.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan bahwa kerusakan jalan menjadi faktor penyebab kecelakaan, terdapat ketentuan hukum yang mengatur tanggung jawab penyelenggara jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 273 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak kembali terjadi kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kondisi jalan,” kata Purbawa.
Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan komprehensif guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, baik dari pengendara maupun pihak penyelenggara jalan.
==============
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































