Menuju konten utama

Kebijakan Sekolah 5 Hari Dinilai Tak Berpihak pada Guru

PGRI menilai kebijakan sekolah lima hari tidak adil dan dirasa menyakitkan oleh kalangan guru.

Kebijakan Sekolah 5 Hari Dinilai Tak Berpihak pada Guru
Ilustrasi. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berorasi dan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa menolak rencana Kemendikbud menerapkan kebijakan "full day school", di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/6). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi membantah bahwa rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berpihak pada guru.

"Tidak benar rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah berpihak pada guru untuk memenuhi beban kerja sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Unifah dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Sebagaimana dilaporkan Antara, Unifah mengatakan peraturan turunan tentang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sangat jauh dari rasa keadilan dan dirasa menyakitkan oleh kalangan guru.

Menurut Unifah, bila guru lima hari kerja tetapi jam mengajarnya tidak terpenuhi, maka terancam tunjangan profesi atau sertifikasinya tidak dibayar. Padahal, masih ada syarat-syarat lain agar guru menerima tunjangan tersebut.

"Selain itu, bila selama ini pegawai negeri sipil (PNS) lain memiliki hak cuti, tidak demikian dengan guru. Itu merupakan suatu kemunduran dari kebijakan sebelumnya yang menghargai tugas guru selain mengajar, misalnya menjadi wali kelas dan lainnya," tuturnya.

Unifah menduga Menteri Muhadjir Effendy tidak membaca secara cermat rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah.

"Kami siap bekerja lima hari seminggu, tetapi rencana kebijakan itu jangan diputuskan sepihak. Sangat tidak adil kalau rencana kebijakan ini hanya diputuskan sepihak karena arogansi pejabat yang mengurusi guru yang bisa menghambat hak-hak profesional guru," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melontarkan gagasan Full Day School. Ide itu langsung mendapatkan banyak penolakan mulai dari DPR, KPAI, psikolog, pengamat pendidikan, hingga petisi online.

Saat diterapkan nanti, Full Day School akan membuat siswa pulang sekolah sore hari yaitu jam 17.00. Tapi seluruh siswa akan serentak diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.

Upaya tersebut diwacanakan untuk meningkatkan pendidikan karakter. Basisnya ialah kejujuran, toleransi, disiplin, hingga rasa cinta Tanah Air.

Baca juga artikel terkait FULL DAY SCHOOL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Artikel Terkait