Menuju konten utama

KBRI Layangkan Nota Diplomatik Soal Kabar ABK WNI yang Ditahan Iran

KBRI meminta klarifikasi terkait keberadaan kedua WNI ABK tersebut serta permintaan akses kekonsuleran dan komunikasi dengan keduanya.

KBRI Layangkan Nota Diplomatik Soal Kabar ABK WNI yang Ditahan Iran
Dalam foto yang dirilis Senin 4 Januari 2021 oleh Kantor Berita Tasnim ini, Sebuah kapal tanker berbendera Korea Selatan yang disita dikawal oleh kapal Pengawal Revolusi Iran di Teluk Persia. (Kantor Berita Tasnim via AP)

tirto.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran memonitor kabar keberadaan dua WNI ABK Hankook Chemi yang ditahan otoritas Iran.

"KBRI Tehran telah melayangkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Iran mengenai permintaan klarifikasi terkait keberadaan kedua WNI ABK tersebut serta permintaan akses kekonsuleran dan komunikasi dengan keduanya," tulis keterangan pers dari KBRI Tehran sebagaimana dilihat laman resmi pada Rabu (6/1/2021).

Pihak pemerintah Iran menyatakan kabar kedua ABK WNI tersebut. Mereka telah mengunjungi kapal MT Hankook Chemi dan menyatakan kedua WNI "dalam keadaan sehat".

Pemerintah Iran menangkap kapal MT Hankook Chemi pada Senin (4/1/2021) lalu lantaran kapal berbendera Korea Selatan itu diduga menyebabkan polusi kimia ke daerah Teluk. Kapal tersebut ditangkap oleh angkatan laut Pasukan Pengawal Revolusi Iran. Pihak Iran lantas menyebut kru kapal berasal dari beberapa negara, salah satunya Indonesia.

Pihak Korea Selatan membenarkan kapal tanker MT Hankook Chemi ditangkap otoritas Iran. Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha tengah melakukan upaya diplomatik untuk mengamankan pembebasan kapal beserta awaknya tersebut.

Insiden penahanan kapal tangker ini terjadi di tengah ketegangan antara Teheran dan Seoul lantaran sejumlah dana milik Iran dibekukan di bank-bank Korea Selatan karena sanksi AS.

Baca juga artikel terkait KONFLIK IRAN KOREA SELATAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri