Menuju konten utama

Kata Greenpeace soal Tambang di Raja Ampat Disetop Sementara

Langkah Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, hanya sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik.

Kata Greenpeace soal Tambang di Raja Ampat Disetop Sementara
Foto udara suasana Kampung Kapatcol di Distrik Misool Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya. ANTARAFOTO/Bayu Pratama S

tirto.id - Greenpeace menanggapi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat. Mereka menganggap langkah yang ditempuh Bahlil itu hanya sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik.

"Kalau kami melihat ini hanya upaya menenangkan publik. Dan keliru kalau hanya bicara soal Gag. Hari ini ada lima izin nikel yang aktif di Raja Ampat," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, kepada Tirto, Sabtu (7/6/2025).

Dia menambahkan kalau izin tersebut mengatur operasi tambang di empat pulau kecil; Pulau Gag, Pulau Kawe, Pulau Manuran, dan Pulau Batang Pele. Sementara satu izin lagi untuk operasi di Pulau Waigeo, salah satu pulau besar di Raja Ampat.

Iqbal mengatakan aturan yang berlaku melarang adanya pertambangan di pulau-pulau kecil. Hal ini mengacu pada Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

Lebih lanjut, data Greenpeace juga mencatat, Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran sudah kehilangan hutan seluas lebih dari 500 hektare imbas pertambangan nikel.

"Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik, nyatanya telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah. Mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi," tutur Iqbal.

"Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya," tambahnya.

Greenpeace merangkum segala kampanye menolak pertambangan di Tanah Papua lewat tagar #SaveRajaAmpat. Mereka menggambarkan pesona destinasi wisata selam itu sebagai sepenggal surga di timur Indonesia. Julukan Raja Ampat sebagai, "The Last Paradise on Earth", melatari narasi tersebut.

Dalam kampanye #SaveRajaAmpat (di laman act.gp/saverajaampat), Greenpeace menyerukan untuk mengvaluasi dan cabut izin tambang nikel di Raja Ampat. Lalu, meninjau ulang kebijakan industrialisasi nikel di Indonesia dan berhenti membuat masyarakat menderita karena kebijakan industrialisasi nikel.

Tagar #SaveRajaAmpat sempat meramaikan media sosial dalam beberapa hari belakangan. Hal ini menyusul aksi protes Greenpeace pada saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025).

Menanggapi hal tersebut Menteri ESDM, Bahlil, kemudian menghentikan sementara izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Penghentian operasional ini berlaku mulai dengan hari ini, Kamis (5/6/2025).

Bahlil mengatakan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti kondisi di lapangan. “Saya akan mengecek langsung ke lokasi. Supaya apa? Saya ingin ada objektif agar tak ada simpang siur,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait HILIRISASI NIKEL atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfons Yoshio Hartanto
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama