Menuju konten utama

Kasus TNI Mabuk Tabrak Warga di Bantul Dilimpahkan ke POMAD

Terkait dugaan Serda SU mabuk, polisi tidak memberi jawaban tegas, tapi juga tidak menampiknya.

Kasus TNI Mabuk Tabrak Warga di Bantul Dilimpahkan ke POMAD
Mobil Nissan X-Trail yang menabrak pejalan kaki berinisial Y (36), warga Kretek pada pukul 06.00 WIB Kamis, (17/7/2025). FOTO/Istimewa

tirto.id - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Serda SU, yang menabrak perempuan berinisial Y (36) di jalan Parangtritis Km 24, Padukuhan Duwuran, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/ 2 Yogyakarta, Pomdam IV/ Diponegoro.

"Dikarenakan SU sebagai anggota aktif di wilayah Bantul, pada hari ini kasusnya kami limpahkan ke POMAD (Polisi Militer Angkatan Darat),” kata Kasie Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana, saat dihubungi kontributor Tirto via sambungan telepon pada Selasa, (22/7/2025).

Saat ditanyai penyebab kecelakaan karena dugaan mabuk, Jeffry enggan memberikan jawaban tegas. Namun, dia tidak menampiknya.

"Kalau mabuk, karena ini kan melibatkan anggota aktif, jadi memang kita serahkan kembali ke satuannya, sudah limpahkan ke Denpom," ujar Jeffry.

Terkait dengan kronologi kecelakaan, Jeffri menuturkan, Unit Laka Lantas Polsek Kretek menerima informasi kecelakaan lalu lintas antara mobil Nissan X-Trail bernomor Polisi AA-1262-V yang menabrak pejalan kaki berinisial Y (36), warga Kretek pada pukul 06.00 WIB Kamis, (17/7/2025).

Tak hanya itu, Mobil tersebut juga menabrak dua buah kendaraan sepeda motor dan satu unit mobil pikap.

Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Panembahan Senopati, Bantul. Korban Y yang mengalami luka berat meninggal dunia pada Senin, (21/7/2025).

Terpisah, Jogja Police Watch (JPW) mendorong Satlantas Polres Bantul untuk melakukan serangkaian proses hukum dalam kasus ini harus transparan.

“Dikabarkan mobil Nissan X - Trail dengan nomor polisi AA 1262 V yang menabrak warga tersebut diduga dikendarai oleh seorang anggota TNI di Bantul. Kendaraan itu diduga berisi tiga orang,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba dari rilis yang diterima kontributor Tirto.

Menurutnya, publik perlu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara adil dan profesional.

Setelah nantinya Satlantas Polres Bantul rampung melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pemberkasan atas perkara ini. Kata Kamba, maka kemudian berkas perkara tersebut diserahkan ke Markas Kodim 0729/Bantul.

“Jika nanti terbukti adanya keterlibatan anggota TNI di Bantul dalam perkara ini, perlu ada transparansi dalam penanganan perkara ini agar korban dan keluarganya mendapat keadilan,” ujar Kamba.

Menurutnya, para saksi yang saat berada di lokasi kejadian dipastikan dapat perlindungan.

“Jika perlu mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Hal tersebut agar tidak ada intimidasi dan intervensi dari pihak manapun terhadap para saksi dan menjaga independensi atas proses hukum ke depan,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN MAUT atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah