Menuju konten utama

Kasus PRT Lompat di Benhil, Polisi Usut Dugaan TPPO & Penyekapan

Polda Metro Jaya juga mendalami adanya unsur eksploitasi terhadap anak dalam kasus dua PRT nekat lompat dari lantai 4 di Benhil.

Kasus PRT Lompat di Benhil, Polisi Usut Dugaan TPPO & Penyekapan
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyekapan dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah rumah di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Selain fokus pada pasal TPPO dan penyekapan, pihak kepolisian juga mendalami adanya unsur eksploitasi terhadap anak dalam peristiwa tragis tersebut.

"Terkait peristiwa dua pekerja rumah tangga yang melompat dari lantai empat di kawasan Benhil, saat ini penanganannya masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Budi bilang, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi. Saksi terdiri dari penjaga rumah, korban selamat, sopir, penyalur, dan pemberi kerja.

Selain itu, kata Budi, sudah dilakukan pengamanan CCTV, visum, dan autopsi terhadap korban meninggal.

"Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan," ungkap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap majikan dari dua pekerja rumah tangga (PRT), R dan D, yang nekat loncat dari lantai empat sebuah rumah di Benhil. Pemeriksaan dilakukan tadi malam (23/4/2026).

"Iya benar [majikan sudah diperiksa]," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, kepada wartawan, dikutip Jumat (24/4/2026).

Roby menerangkan, pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut dilakukan oleh jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, kasus ini akan dilakukan peralihan penanganan perkara ke Polda Metro Jaya.

"Diperiksa di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Sekarang [penanganan perkara] masih di Polsek, tapi nanti kemungkinan ditarik Polda," ujar Roby.

Dia menyebut, salah satu yang tengah didalami dalam pemeriksaan adalah pengakuan korban mengenai majikannya yang sadis. Penyidik tengah memastikan apakah sadis yang diakui korban terkait tindakan atau perkataan dari majikan tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah