Menuju konten utama

Kasus Perundungan Angga, DPR Minta Sekolah Diberi Sanksi Tegas

Ia menuntut agar kepala sekolah juga dimintai pertanggungjawaban atas kematian siswa dari SMPN 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, Angga Bagus Perwira.

Kasus Perundungan Angga, DPR Minta Sekolah Diberi Sanksi Tegas
Ilustrasi kekerasan anak. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberi sanksi tegas kepada pihak sekolah atas kematian seorang siswa dari SMPN 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, Angga Bagus Perwira. Habib menilai kematian angga merupakan bukti bahwa sekolah telah gagal melindungi siswanya dari praktik perundungan.

“Kami sangat prihatin atas kematian siswa bernama Angga. Ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi bangsa. Kasus ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat atau membiarkan, harus diberi sanksi,” kata Habib dalam keterangan resmi, Senin (13/10/2025).

Diketahui, Angga tewas akibat kerap mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya.

Ia pun mendorong agar kepala sekolah tempat Angga tewas juga dimintai pertanggungjawaban.

“Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab karena gagal menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” imbuhnya.

Habib menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perundungan. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian pihak sekolah terhadap gejala-gejala perundungan yang muncul di lingkungan pendidikan.

“Seluruh pihak di sekolah harus punya komitmen kuat untuk menghapus praktik perundungan. Guru dan kepala sekolah harus jeli memantau perilaku siswa. Jangan menyepelekan tanda-tanda perundungan hingga akhirnya murid menjadi korban,” tegasnya.

Menurut pengakuan keluarga kepada media, korban sempat mengeluh sering mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik, bahkan beberapa kali enggan masuk sekolah karena takut.

“Guru dan kepala sekolah seharusnya mengetahui jika ada masalah yang dialami siswa. Jangan menutup mata seolah semua baik-baik saja, padahal ada anak yang menjadi korban. Sikap seperti ini jelas menyalahi komitmen sekolah untuk menciptakan rasa aman bagi peserta didik,” terangnya.

Sebagai informasi, Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan teman-temannya, korban sempat terlibat dua kali perkelahian dengan rekan sekelasnya di hari yang sama, sebelum akhirnya mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

“Di mana guru-guru saat jam pelajaran berlangsung? Mana pengawasan pihak sekolah? Jika kasus seperti ini tidak ditindak tegas, maka akan terus berulang dan anak-anak lagi yang menjadi korban. Kami mendesak semua pihak berkomitmen memutus mata rantai perundungan di sekolah,” tukas Habib.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher