tirto.id - Keuskupan Agung Katolik San Francisco menyepakati pembayaran sebesar 395 juta dolar AS atau sekitar Rp7,07 triliun untuk menyelesaikan lebih dari 500 gugatan hukum yang menuduh terjadinya pelecehan seksual terhadap anak oleh sejumlah pejabat gereja. Dari ratusan perkara hukum tersebut, ada sekitar 530 orang yang mengklaim menjadi korban.
Kesepakatan pembayaran ini disampaikan oleh pengacara para penggugat pada Senin (29/6/2026), dan mencakup sekitar 530 penyintas yang mengajukan klaim. Penyelesaian ini juga menjadi bagian dari rangkaian kasus serupa yang melibatkan berbagai keuskupan di California. Hal itu terutama setelah perubahan hukum negara bagian pada 2019 yang membuka kembali peluang pengajuan tuntutan atas kasus lama hingga batas waktu 31 Desember 2022.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Uskup Agung San Francisco, Salvatore Cordileone, diwajibkan untuk mengirimkan surat permintaan maaf secara pribadi kepada setiap penyintas yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain kompensasi finansial, keuskupan juga harus melaksanakan sejumlah reformasi terkait perlindungan anak dan transparansi institusi. Reformasi tersebut mencakup kewajiban untuk menyusun dan mempublikasikan daftar lengkap rohaniwan yang pernah dituduh melakukan pelecehan, termasuk rincian tuduhan serta hasil investigasi yang telah dilakukan.
Kronologi Kasus Gugatan Dugaan Pelecehan Anak oleh Pejabat Gereja Katolik di San Francisco
Kasus yang melibatkan Keuskupan Agung Katolik San Francisco bermula dari berbagai tuduhan pelecehan seksual terhadap anak oleh sejumlah rohaniwan gereja yang terjadi dalam rentang waktu puluhan tahun.
Seiring berjalannya waktu, para korban mulai mengajukan gugatan hukum terhadap pihak keuskupan. Sebagian besar kasus berasal dari peristiwa lama yang baru mendapatkan ruang hukum setelah adanya perubahan regulasi di negara bagian California pada tahun 2019.
Undang Undang tersebut membuka kembali kesempatan bagi korban untuk mengajukan tuntutan atas kasus-kasus yang sebelumnya telah kedaluwarsa. Hal ini memicu gelombang besar pengajuan gugatan hingga batas akhir 31 Desember 2022.
Gelombang gugatan tersebut kemudian berkembang menjadi lebih dari 500 perkara hukum yang diajukan oleh para penyintas. Sebanyak total sekitar 530 korban mengeklaim mengalami pelecehan oleh oknum dalam institusi gereja.
Tekanan hukum yang semakin besar membuat Keuskupan Agung San Francisco akhirnya mengajukan perlindungan kebangkrutan sekitar tiga tahun sebelum tercapainya kesepakatan penyelesaian.
Dalam periode negosiasi yang berlangsung selama beberapa tahun, pihak keuskupan bersama kuasa hukum para korban melakukan perundingan intensif untuk mencapai kesepakatan penyelesaian.
Pada tahap akhir, tercapai kesepakatan bahwa Keuskupan Agung San Francisco akan membayar kompensasi sebesar 395 juta dolar AS atau sekitar Rp7,07 triliun untuk menyelesaikan seluruh gugatan yang diajukan.
Selain pembayaran dana tersebut, Uskup Agung Salvatore Cordileone juga diwajibkan menyampaikan surat permintaan maaf secara pribadi kepada setiap penyintas sebagai bagian dari proses pemulihan. Kesepakatan ini tidak hanya mencakup kompensasi finansial, tetapi juga mewajibkan penerapan reformasi kelembagaan yang signifikan.
“Kami menerima tanggung jawab penuh atas apa yang terjadi, dan saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang telah dirugikan,” tambah Cordileone dikutip CNN (30/6/2026).
Sebagai bagian dari reformasi tersebut, keuskupan diwajibkan menyusun dan mempublikasikan daftar lengkap rohaniwan yang pernah dituduh melakukan pelecehan, termasuk rincian tuduhan dan hasil investigasi yang telah dilakukan.
Selain itu, keuskupan juga dilarang menggunakan perjanjian kerahasiaan yang dapat membungkam para korban. Para penyintas tetap memiliki kebebasan untuk menyampaikan pengalaman mereka. Kebijakan ini menjadi salah satu poin penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi gereja.
Setelah kesepakatan diumumkan, pihak keuskupan menyatakan menerima tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di masa lalu dan menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Para penyintas menyambut kesepakatan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas penderitaan yang telah mereka alami selama bertahun-tahun, sekaligus sebagai langkah menuju pemulihan dan keadilan.
“Saya, seperti setiap penyintas, telah membawa rasa sakit dan malu ini seperti beban berat untuk waktu yang sangat, sangat lama. Merasa malu dan bingung tentang apa yang terjadi, dicemooh oleh keuskupan agung, dan terkadang bahkan tidak dipercaya oleh keluarga dan teman, dan saya pikir hari ini rasa malu akan berganti pihak,” ungkap Margie O’Driscoll, salah satu korban yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh seorang pastor saat ia masih menjadi siswa di Marin Catholic High School di Kentfield sekitar hampir 50 tahun yang lalu.
Dengan kesepakatan ini, Keuskupan Agung San Francisco yang melayani sekitar 440.000 umat Katolik di wilayah San Francisco, Marin, dan San Mateo memasuki fase baru dalam proses penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































