tirto.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah alumni sebuah SMA Kristen Petra 1 Surabaya viral setelah informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Berikut kronologi lengkap terungkapnya dugaan kasus ini.
Media sosial dibuat geger dengan beredarnya video-video yang memperlihatkan area privasi siswi-siswi SMAK Petra 1 Surabaya. Setelah ditelusuri diketahui jika video-video tersebut diambil secara diam-diam oleh dua alumni berinisial K dan J saat mereka masih bersekolah di SMAK Petra 1 Surabaya.
Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, pihak sekolah mengeluarkan pernyataan resminya yang berisi penjelasan serta klarifikasi terkait penanganan kasus yang melibatkan para alumni tersebut.
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Kristen Petra 1 Surabaya
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang mengungkap dugaan pelanggaran privasi terhadap sejumlah siswi di sebuah SMA Kristen Petra 1 Surabaya.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa dua siswa K dan J diduga melakukan perekaman tanpa persetujuan terhadap bagian tubuh pribadi perempuan di lingkungan sekolah selama kurun waktu sekitar dua tahun.
Menurut informasi yang beredar, perekaman dilakukan secara diam-diam saat para korban sedang beraktivitas di area sekolah dan tidak menyadari bahwa mereka sedang direkam.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa rekaman yang diperoleh kemudian dibagikan kepada pihak lain melalui platform Telegram dan sebagian akhirnya beredar di media sosial.
“Kedua pelaku telah merekam BANYAK SEKALI video area privasi wanita (intip rok) selama 2 tahun saat di area sekolah, lalu dibarter untuk video2 serupa melalui Telegram dan akhirnya disebar di platform sosial media lainnya. Untuk yang disebar, baru ditemukan 2 video hasil rekaman mereka. Kejahatan ini baru ketahuan setelah lulus,” ungkap akun Threads @kenzojuanpelecehanseksual pada 11 Juni 2026.
Kasus ini mulai terungkap setelah beberapa video hasil perekaman tersebut muncul dan tersebar di internet. Penyebaran itu memicu perhatian warganet, yang kemudian menelusuri asal-usul video dan mengaitkannya dengan dua alumni sekolah tersebut.
Sejumlah akun media sosial kemudian mengunggah informasi tambahan yang menyebut bahwa jumlah rekaman yang dibuat diduga lebih dari sekadar video yang telah beredar, meskipun jumlah pastinya masih belum dapat dipastikan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Setelah kasus menjadi sorotan publik, kedua pihak yang disebut terlibat kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadi masing-masing.
K mengakui telah membuat dan mengirimkan video yang tidak pantas kepada pihak lain melalui beberapa platform digital. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga korban serta menyatakan penyesalannya atas perbuatan tersebut.
Sedangkan J juga mengakui pernah mengirimkan video serupa kepada pihak lain melalui platform Telegram dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban maupun orang tua korban. Ia menyatakan tidak mengetahui bahwa materi tersebut kemudian disebarluaskan lebih jauh oleh pihak lain ke media sosial.
Respons SMAK Petra 1 Surabaya terhadap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral
Pihak SMAK Petra 1 Surabaya menyampaikan pernyataan sikap di akun Instagram resmi @smakristenpetra1 pada 11 Juni 2026 sebagai respons atas beredarnya informasi di media sosial terkait kasus yang melibatkan sejumlah alumni.
Dalam pernyataannya, sekolah menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan oleh para alumni karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung sebagai lembaga pendidikan.
Sekolah juga menjelaskan bahwa sejak menerima laporan mengenai peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan penanganan secara serius, termasuk memfasilitasi proses mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang sesuai.
Selain itu, sekolah menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pemulihan para korban.
Terkait dengan permintaan maaf yang diunggah oleh para pelaku di media sosial, sekolah menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai melalui proses mediasi yang telah disetujui oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab.
Sekolah juga menyampaikan bahwa mereka telah melanjutkan proses penanganan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak untuk memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































