Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kasus Corona: KAI Larang Penumpang Demam Bepergian Gunakan Kereta

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan pihaknya melarang calon penumpang demam menggunakan kereta sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus corona baru COVID-19.

Kasus Corona: KAI Larang Penumpang Demam Bepergian Gunakan Kereta
Personel Dokpol mengukur suhu tubuh calon penumpang saat Bakti Sosial Polres Blitar Kota di Stasiun Kereta Api (KA) Blitar, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2020). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mulai melarang penumpang bersuhu badan tinggi untuk bepergian dengan menggunakan mode transportasi kereta. VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan langkah ini sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus corona baru COVID-19.

"Pemberlakukan larangan sudah dimulai dari 14 Maret 2020, kami melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius ke atas untuk melakukan perjalanan dengan kereta api. Pelarangan ini dimaksudkan untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut di area kereta api,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin(16/2/2020).

Ia menjelaskan, dengan kebijakan tersebut, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang pada saat boarding di stasiun. Apabila terdapat penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius atau lebih, maka tiket penumpang tersebut dapat dikembalikan penuh di luar bea pesan.

Proses pengembalian uang tiket bisa dilakukan di loket stasiun setempat, kata Yuskal.

"Jika calon penumpang tersebut membawa pendamping, maka tiketnya juga dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Adapun jika kode booking-nya berbeda, maka bea tiket pendamping tersebut yang dapat dikembalikan adalah maksimal untuk dua orang," terang dia.

Ia menjelaskan, aturan pelarangan naik kereta bagi calon penumpang juga diterapkan bagi penumpang Kereta Api Bandara Kualanamu dan Soekarno-Hatta (Railink) serta KRL. Hal yang berbeda adalah kuota pengembalian tiket pendamping.

Bea tiket pendamping penumpang Railink yang dapat dikembalikan adalah maksimal untuk dua orang baik dalam satu kode booking maupun berbeda. Sedangkan untuk calon penumpang KRL dengan suhu badan 38 derajat lebih akan dirujuk atau diarahkan ke Pos Kesehatan di stasiun untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pengecekan saat ini sudah dilakukan di stasiun-stasiun besar. Bertahap akan kami terapkan di seluruh stasiun, karena memang terbatasnya alat pengukur suhu tubuh penumpang. Harapannya tentu saja agar penyebaran virus corona bisa ditekan,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz