Menuju konten utama

Kasatgas PRR Satukan Warga & BPJN Aceh soal Jembatan Enang-Enang

Satgas PRR berhasil memediasi warga dan BPJN Aceh sehingga tercapai kesepakatan terkait solusi untuk menangani kerusakan Jembatan Enang-Enang.

Kasatgas PRR Satukan Warga & BPJN Aceh soal Jembatan Enang-Enang
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. foto/ dok. Satgas PRR/ Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Perbedaan pendapat antara warga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh soal penanganan kerusakan Jembatan Enang-Enang akhirnya bisa diselesaikan.

Dengan begitu, pemulihan infrastruktur terdampak bencana di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tersebut dipastikan akan segera dimulai.

Solusi untuk menyelesaikan perbedaan pendapat diperoleh usai Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) memediasi warga dan BPJN Aceh.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, pun turun langsung meninjau pertemuan itu di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Selasa (7/7/2026) lalu.

Kehadiran Tito ini untuk mendukung upaya Satgas PRR dalam memastikan setiap persoalan di lapangan diselesaikan dengan dialog, kolaborasi, dan keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak.

Bersamaan dengan kedatangan Tito, kesepakatan antara warga dan BPJN Aceh akhirnya tercapai. Kedua belah pihak menyepakati solusi yang memprioritaskan keselamatan warga tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Penyebab Polemik Jembatan Enang-Enang

Terkait polemik yang sempat terjadi, Tito menjelaskan perbedaan pendapat muncul setelah BPJN Aceh menilai kondisi Jembatan Enang-Enang sudah tidak lagi aman untuk dilalui.

Akibat longsor, salah satu sisi jembatan amblas sekitar tiga meter. Kondisi tersebut memicu perubahan struktur jembatan menjadi miring, sementara tanah pijakannya sangat labil.

Untuk mencegah risiko kecelakaan, BPJN Aceh awalnya mengusulkan agar warga memakai jalur alternatif pengganti Jembatan Enang-Enang.

“Balai PU sana menyampaikan tidak berani nanggung resiko kalau ada apa-apa karena itu tanahnya labil sekali,” jelas Tito di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Sebaliknya, para warga ingin agar Jembatan Enang-Enang tetap bisa digunakan sebab jalur alternatif membuat rute perjalanan lebih jauh dan memperbesar biaya transportasi.

Di tengah perbedaan pendapat itu, warga bergotong royong memperbaiki jalur akses ke jembatan yang amblas agar kendaraan masih dapat melintas.

“Warga bukan membangun jembatannya. Tapi yang dibangun oleh masyarakat adalah akses yang amblas tadi,” kata Tito.

Demi menyelesaikan polemik dan mempercepat pemulihan infrastruktur, Satgas PRR lantas mendorong adanya mediasi untuk mencari solusi terbaik.

Kesepakatan Warga dan BPJN Aceh

Dalam mediasi itu, pemerintah bersama warga dan BPJN Aceh menyepakati solusi berupa penanganan bertahap sebagaimana yang ditawarkan oleh Tito.

Untuk solusi jangka pendek, struktur Jembatan Enang-Enang akan diperkuat sehingga tetap bisa digunakan secara terbatas. Jenis kendaraan yang boleh melintasi jembatan ini dibatasi.

Sementara itu, untuk solusi permanen, pemerintah berencana membangun jembatan baru di dekat lokasi lama Jembatan Enang-Enang.

Pemerintah juga bakal memperlebar jalan alternatif Simpang Wer Lah dari empat meter jadi enam meter. Sebuah jembatan permanen pun akan dibangun agar jalur tersebut bisa dilalui kendaraan besar.

Langkah yang terakhir diharapkan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama proses pembangunan jembatan serta meningkatkan konektivitas kawasan dalam jangka panjang.

“Saya datang ke sana untuk melakukan mediasi, melihat langsung dan setelah kita mediasi intinya boleh diperkuat strukturnya, tapi enggak boleh truk (lewat). Hanya boleh jalan kaki, roda dua, roda empat. Kemudian dibuat jembatan baru dan jalan pintasnya dibuatkan jembatan baru dan diaspal. Kira-kira seperti itu. Itulah solusinya dari saya,” jelas Tito.

Dia menambahkan, perbedaan pendapat yang sempat terjadi merupakan bagian dari proses mencari solusi terbaik, bukan bentuk pengabaian terhadap masyarakat.

“Sekali lagi bukan pemerintah tidak memperhatikan. Ini beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat,” tegas Tito.

Seluruh pekerjaan pembangunan serta penguatan infrastruktur di Bener Meriah bakal mulai berjalan pada Juli 2026 dan dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum bersama instansi terkait.

Satgas PRR akan terus mengawal kegiatan pemulihan infrastruktur pascabencana ini agar berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

Dengan begitu, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan masyarakat di Bener Meriah dapat kembali pulih dengan lebih aman, lancar, dan berkelanjutan.

tirto.id merupakan salah satu media di Indonesia yang telah tersertifikasi IFCN (International Fact Checking Network).

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis