Menuju konten utama

Kapuspen TNI: Pasukan Perdamaian Gaza Dikirim via Mekanisme PBB

Pasukan TNI yang dikirim ke Gaza akan berada di bawah mekanisme pasukan penjaga perdamaian PBB.

Kapuspen TNI: Pasukan Perdamaian Gaza Dikirim via Mekanisme PBB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, memberikan keterangan kepada para wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - TNI memastikan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza akan menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar), Freddy Ardianzah, mengatakan pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza akan menunggu mandat yang diberikan oleh PBB terlebih dahulu.

Menurut Freddy, hal itu dilakukan lantaran Gaza merupakan wilayah konflik. Sehingga, ada mekanisme resmi berdasarkan hukum nasional dan internasional yang harus ditaati.

“Pengerahan pasukan TNI ke luar negeri, terlebih ke daerah konflik seperti Gaza, dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang diatur oleh hukum nasional dan internasional. Prinsip dasarnya adalah menunggu adanya mandat dan keputusan PBB,” kata Freddy saat dihubungi Tirto pada Minggu (16/11/2025).



Ia menjelaskan pasukan TNI yang dikirim ke Gaza akan berada di bawah mekanisme pasukan penjaga perdamaian PBB, atau disebut UN Peacekeeping.

“Kontribusi TNI di bawah bendera PBB mengikuti standar UN Peacekeeping,” jelasnya.

Oleh karena itu, nantinya pasukan yang dikirim merupakan pasukan yang memiliki kompetensi di bidang-bidang penjagaan perdamaian. Freddy menguraikan unit pasukan yang relevan dengan kerja-kerja penjagaan perdamaian di antaranya adalah unit kesehatan hingga korps Zeni.



“Penentuan unit yang relevan seperti unsur kesehatan, Zeni, atau pendukung kemanusiaan, dan lain sebagainya. Namun seluruhnya tetap menunggu mandat resmi dari PBB,” urainya.



Freddy menegaskan TNI berkomitmen untuk menjalankan tiap keputusan negara dan kebijakan dari pemerintah, termasuk salah satunya mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Gaza.

“[TNI] berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam misi kemanusiaan maupun perdamaian dunia, sesuai amanat konstitusi dan kebijakan pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan Indonesia akan mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza apabila disetujui oleh negara-negara di sekitar Palestina, termasuk salah satunya Israel.

Sjafrie menjelaskan negara-negara yang memiliki kompetensi untuk memberi persetujuan bagi Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza di antaranya adalah Arab Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, hingga Israel.

“Jadi, ada lima [negara] yang kalau itu menyatakan silakan, maka Indonesia dengan senang hati akan melibatkan [pasukan perdamaian ke Gaza],” kata Sjafrie di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jumat (14/11/2025) pagi.



“Tentu saja Israel [termasuk], karena Israel adalah bagian yang sangat kompeten di dalam persoalan ini,” lanjutnya.

Menurut Sjafrie, dalam mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, ada dua opsi yang bisa ditempuh Indonesia. Pertama adalah mengirim pasukan perdamaian di bawah naungan PBB.



Sedangkan opsi kedua adalah mengirim pasukan perdamaian lewat inisiasi perdamaian yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) melalui Presiden Donald Trump.

“Ada dua alternatif. Alternatif pertama adalah di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yang kedua adalah di bawah persetujuan organisasi internasional yang diinisiasikan oleh Presiden Amerika Serikat,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama