tirto.id - Tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang tentara atas dugaan penganiayaan juniornya, Prajurit Dua (Prada) HMN, hingga tewas. Prada HMN tewas saat bertugas di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pomdam Hasanuddin Periksa 3 Prajurit Diduga Aniaya Junior
Prada HMN tewas saat bertugas di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Gowa, Sulawesi Selatan.

"Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/2025) dilansir dari Antara.
Tiga terduga pelaku tersebut diketahui senior korban dengan inisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Ketiganya, kini menjalani proses pemeriksaan serta penahanan guna pembuktian atas dugaan perbuatan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Belum (tersangka), sekarang masih masa pemeriksaan dan ditangani sementara di POM. Mulai diperiksa kalau saya tidak salah setelah kejadian itu," ujarnya.
Budi menegaskan, sejauh ini penyidik Polisi Militer telah memeriksa sejumlah saksi termasuk tiga prajurit TNI AD tersebut sebagai terduga pelaku.
"Tiga orang in masih kami dalami (keterlibatannya) sampai sekarang, sekarang sudah ditahan di POM," ujar Budi.
Dalam proses pemeriksaan itu apakah nantinya ada penetapan tersangka serta ada penambahan terduga pelaku penganiayaan, kata dia, bukan ranahnya memberikan keterangan, begitu pula hasil autopsi belum diketahui hasilnya, sebab itu wewenang penyidik POM Kodam Hasanuddin.
Namun demikian, pihaknya memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional termasuk proses hukumnya yang bisa mengarah kepada tindak pidana.
"Secara hukum begitu. Intinya, sekarang sedang didalami, karena kalau memang ada kemungkinan mengarah ke pidana atau bersifat penganiayaan, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, korban Prada HMN ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi Barak Baterai C Yonarhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Sabtu sore, (11/10). Korban sempat mendapatkan penanganan medis di klinik barak, lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Prada HMN diketahui baru lulus Sekolah Pendidikan Pertama (Tamtama) TNI AD pada 2024, dan bertugas di Batalyon Arhanud 4/AAY. Kematian korban tersebut tidak diterima pihak keluarga karena ada kejanggalan, selanjutnya melapor ke Pomdam XIV Hasanuddin dengan nomor laporan STLL/22/X/2025/Lidpamfik.
"Kami sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini bisa memberikan penjelasan tentang atau hasil autopsi adik kami," harap Talha, perwakilan keluarga korban.
Masuk tirto.id

































